> >

Gara-Gara Varian Omicron, Italia Kembali Berlakukan Wajib Masker di Tempat Terbuka

Kompas dunia | 25 Desember 2021, 07:00 WIB
Italia kembali wajibkan penggunaan masker di tempat terbuka, seperti dilansir Straits Times, Jumat, (24/12/2021) untuk menghadang penyebaran virus corona varian omicron yang menyapu Eropa (Sumber: Straits Times)

ROMA, KOMPAS.TV - Pemerintah Italia kembali mewajibkan penggunaan masker di luar ruang untuk menahan lonjakan kasus virus corona yang dipicu kencangnya laju penularan varian Omicron.

Menteri Kesehatan Italia Roberto Speranza mengumumkan kebijakan tersebut di depan Kabinet.

Speranza tidak mengatakan kapan aturan itu akan mulai berlaku, tetapi menyatakan masker berkualitas lebih tinggi akan diperlukan di tempat-tempat tertentu termasuk bioskop, teater, acara olahraga dan di transportasi umum.

"Ini adalah fase yang sulit dalam menghadapi infeksi yang mengamuk yang dihadapi Italia karena varian Omicron dari virus corona," kata Speranza, Kamis (23/12/2021).

"Langkah-langkah baru harus menciptakan perlindungan yang lebih kuat untuk populasi kita dan sistem kesehatan kita," tambahnya.

Baca Juga: Dihujat setelah Sebut Sinterklas Tak Nyata kepada Anak-anak, Uskup Italia Dipaksa Minta Maaf

Warga duduk di sebuah kafe di Roma, Italia pada 24 November 2021. Italia kembali wajibkan penggunaan masker di tempat terbuka, seperti dilansir Straits Times, Jumat (24/12/2021) untuk menghadang penyebaran virus corona varian omicron yang menyapu Eropa. (Sumber: Straits Times via Reuters)

Pemerintah Italia juga memutuskan mengurangi validitas surat keterangan sehat mereka yang telah vaksinasi Covid-19, dari 9 bulan menjadi 6 bulan mulai 1 Februari mendatang.

Warga akan dapat mengakses suntikan tambahan vaksin Covid-19 empat bulan setelah dosis terbaru mereka, turun dari enam bulan, dengan aturan baru akan diperkenalkan di masa depan.

Perayaan Tahun Baru secara efektif dilarang di Italia. Semua pertemuan massal, pesta, dan acara dilarang hingga akhir Januari, bahkan untuk acara di luar ruangan.

Klub malam dan tempat serupa juga akan tetap tutup hingga 31 Januari.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Straits Times


TERBARU