> >

Qatar Sita Mainan Anak Berwarna Pelangi, Tidak Sesuai Nilai Islam Katanya

Kompas dunia | 22 Desember 2021, 17:36 WIB
Mainan anak-anak berwarna pelangi yang disita Kementerian Perdagangan dan Industri Qatar, Senin (20/12/2021). (Sumber: Kementerian Perdagangan dan Industri Qatar via Twitter)

DOHA, KOMPAS.TV - Kementerian Perdagangan dan Industri (MOCI) Qatar menggelar razia ke berbagai pertokoan beberapa hari belakangan. Pada Senin (20/12/2021), otoritas Qatar melaporkan telah menyita berbagai barang yang dianggap tidak sesuai nilai-nilai Islam.

Salah satu jenis barang sitaan adalah mainan anak-anak berwarna pelangi. Warna pelangi sendiri umum diidentikkan dengan perjuangan hak-hak LGBT.

Kementerian Perdagangan Qatar menyebut mainan-mainan itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

“MOCI Qatar menggelar inspeksi ke berbagai outlet retail di beberapa wilayah di Qatar. Inspeksi ini menghasilkan penindakan atas sejumlah pelanggaran, termasuk penyitaan mainan anak-anak yang memuat tanda yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” tulis Kementerian Perdagangan Qatar via Twitter.

Baca Juga: Timnas Indonesia Tak Pakai Ban Kapten Pelangi di Piala AFF, Ketum PSSI: Pakai Foto Saya Juga Boleh

“Kementerian mendesak warga dan pemukim untuk melaporkan setiap produk yang memuat logo atau desain bertentangan dengan tradisi kami,” kata kementerian itu dalam pernyataan terpisah kepada QNA.

Otoritas Qatar tidak secara spesifik menuduh mainan-mainan tersebut memuat pesan pro-LGBT.

Isu diskriminasi LGBT di Qatar menjadi sorotan beberapa tahun belakangan, terutama jelang gelaran Piala Dunia 2022. Kalangan aktivis menuduh FIFA mengabaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Qatar demi kerja sama dengan negara itu.

Di Qatar, menjadi gay bisa dihukum denda atau penjara hingga tujuh tahun. Bagi pria muslim, hukuman maksimalnya adalah eksekusi mati.

Baca Juga: Kata Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Soal Isu LGBT di Institusi Militer

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU