Buntut 27 Migran Tenggelam di Selat Inggris, Pejabat Inggris dan Prancis Digugat Pasal Pembunuhan
Kompas dunia | 22 Desember 2021, 01:30 WIBPARIS, KOMPAS.TV - Pejabat Inggris Raya dan Prancis akan menghadapi tuntutan pembunuhan tidak disengaja atas tragedi tenggelamnya kapal migran pada November 2021. Per Senin (20/12/2021), Kejaksaan Paris mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima gugatan atas kasus tersebut.
Gugatan dikirimkan oleh organisasi kemanusiaan Utopia 56 yang berbasis di Prancis. Mereka menuntut pejabat polisi yang bertanggung jawab atas Selat Inggris, badan pencarian dan penyelamatan Pas-de-Calais Prancis, serta Penjaga Pantai Inggris Raya.
Utopia 56 menuduh entitas-entitas itu tidak cukup berupaya mencegah kematian akibat tenggelamnya kapal migran.
Organisasi kemanusiaan itu mendesak investigasi dilakukan untuk meminta tanggung jawab badan pencarian dan penyelamatan kedua negara dalam tragedi ini. Mereka menuduh masing-masing negara mengabaikan panggilan darurat para migran.
Baca Juga: Kapal Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Johor, 21 WNI Meninggal Dunia
Juru bicara Utopia 56, Nikolai Posner juga menyebut tuntutan ini sekaligus untuk “mengingatkan pemerintah kita urgensi untuk mempertanyakan kebijakan di perbatasan yang menghilangkan nyawa manusia tiap harinya.”
Sebanyak 27 orang meninggal akibat tragedi tenggelamnya kapal di Selat Inggris. Hanya dua penyeberang yang selamat.
Dua penyintas itu menyebut badan pencarian dan penyelamatan kedua negara mengabaikan panggilan mereka.
Saat ditelepon, otoritas Inggris menyebut yang berwenang adalah otoritas Prancis. Ganti menelepon otoritas Prancis, jawabannya sama.
Kesaksian tersebut dikonfirmasi oleh keluarga korban yang ditelepon saat mereka menyeberangi Selat Inggris.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press