> >

Menkeu AS Janet Yellen Sebut Negaranya Masih Jadi Tempat Simpan Uang Haram dan Pencucian Uang

Kompas dunia | 10 Desember 2021, 08:50 WIB
Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen menganggap Amerika Serikat masih bisa menjadi tempat pencucian uang haram hasil korupsi, dimana beberapa negara bagian masih izinkan pendirian perusahaan cangkang yang tidak sebutkan siapa pemilik aslinya.  (Sumber: AP Photo/Alessandra Tarantino)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Sementara negara-negara kecil sering dianggap sebagai tempat utama untuk menyembunyikan atau mencuci uang, 'sejumlah besar dana terlarang' justru berakhir di sistem keuangan Amerika Serikat (AS).

Hal ini seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan AS Janet Yellen dalam pidatonya di KTT Demokrasi, Kamis (9/12/2021).

"Ada argumen yang bagus, saat ini, tempat terbaik untuk menyembunyikan dan mencuci keuntungan yang tidak sah sebenarnya adalah Amerika Serikat," kata Yellen.

Swiss atau Kepulauan Cayman telah lama menjadi fokus regulator yang mencari uang tersembunyi.

Namun Yellen menentang pandangan bahwa hasil korupsi atau aktivitas ilegal dikirim hanya ke "negara-negara dengan sejarah hukum keuangan yang longgar dan rahasia", dengan mengatakan dana-dana haram jadah itu cenderung "melewati, atau mendarat, di pasar kita (Amerika Serikat)."

Yellen juga menyoroti strategi anti-korupsi yang diluncurkan pemerintahan Presiden Joe Biden minggu ini, termasuk aturan yang diusulkan untuk mengungkap pemilik perusahaan cangkang dan real estat.

"Terlalu banyak bayangan di sistem keuangan Amerika yang bisa menutupi korupsi. Kita perlu menyoroti mereka," katanya.

Dia mencatat beberapa negara bagian Amerika Serikat masih mengizinkan pembentukan perusahaan cangkang tanpa mengungkapkan siapa yang benar-benar memilikinya.

Baca Juga: Polisi Inggris Sita Uang Kripto Senilai Rp 4,99 Triliun Hasil Pencucian Uang Kelompok Kriminal

Ilustrasi dollar AS. Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen menganggap Amerika Serikat masih bisa menjadi tempat pencucian uang haram hasil korupsi, dimana beberapa negara bagian masih izinkan pendirian perusahaan cangkang yang tidak sebutkan siapa pemilik aslinya. (Sumber: Kompas/Riza Fathoni)

Departemen Keuangan AS minggu ini mengusulkan aturan di bawah Undang-Undang Transparansi Perusahaan yang disetujui oleh Kongres tahun lalu, yang akan membuat database pemilik "sebenarnya" dari berbagai perusahaan cangkang tersebut. Informasi itu akan tersedia bagi penegak hukum dan pemungut cukai.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Straits Times via AFP


TERBARU