> >

Berfoto Telanjang Bersama Putranya yang Masih Kecil saat Ultah, Seorang Ibu di Ghana Dipenjara

Kompas dunia | 6 Desember 2021, 14:13 WIB
Rosemond Brown dari Ghana dipenjara setelah berfoto telanjang dengan putranya yang masih kecil sebagai perayaan ulang tahun. (Sumber: Daily Star)

ACCRA, KOMPAS.TV - Seorang ibu dipenjara setelah dirinya gagal naik banding terkait dakwaan telah berfoto telanjang bersama putranya yang masih kecil, Rabu (1/12/2021).

Ibu asal Ghana, Rosemond Brown, sebelumnya ditangkap polisi setelah berfoto telanjang bersama putranya.

Brown, seorang artis yang memiliki nama asli, Akuapem Poolo itu berfoto tanpa busana dengan putranya sebagai perayaan ulang tahun yang ketujuh.

Pada foto itu, terlihat Brown telanjang dan putranya menggunakan celana dalam.

Baca Juga: Berusaha Selamatkan Manajer yang Dibakar Massa, Pria Ini Akan Dapat Medali Keberanian

Brown yang berusia 32 tahun itu kemudian memposting foto tersebut pada 20 Juni tahun lalu.

Dikutip dari Daily Star, Brown sebelumnya diputuskan dipenjara tiga bulan pada April lalu, tetapi ia kemudian mengajukan banding.

Foto Brown itu sempai membuat kontroversi, dan ia pun didakwa dengan kekerasan rumah tangga serta memposting bahan cabul.

Hakim Ruby Aryeetey dari Pengadilan Tinggi, menguatkan hukuman asli dan memutuskan itu tidak berlebihan.

Sedangkan pada April lalu, Hakim Christiana Cann yang memimpin persidangan menegaskan hukuman keras itu akan menjadi pencegah bagi orang lain melakukan hal yang sama.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Daily Star


TERBARU