Tega Siksa Anak 6 Tahun hingga Tewas, Perempuan Inggris Dipenjara Seumur Hidup
Kompas dunia | 4 Desember 2021, 10:13 WIBCOVENTRY, KOMPAS.TV - Perempuan Inggris, Emma Tustin, 32 tahun, dipenjara seumur hidup dengan minimal hukuman 29 tahun karena membunuh anak kekasihnya.
Pada pengadilan Coventry, Tustin dinyatakan bersalah setelah menyiksa anak berusia 6 tahun hingga tewas, Jumat (3/12/2021).
Selain itu ia juga disebut telah membiarkan anak tersebut kelaparan dan dituduh telah meracuninya.
Sedangkan kekasihnya, yang juga ayah dari anak bernama Arthur Labinjo-Hughes itu, Thomas Hughes, 29 tahun, dihukum penjara selama 21 tahun.
Dikutip dari Sky News, hakim yang memimpin pengadilan menegaskan bahwa persidangan ini merupakan salah satu kasus yang paling menyedihkan dan mengganggu yang harus ia tangani.
Baca Juga: 15 Warga Desa Peru yang Dibantai Tentara pada 1991 Dikebumikan
“Perlakuan sadis dan tak berprikemanusiaan kepada Arthur adalah keputusan yang disengaja oleh Anda untuk menepis teriakan minta tolongnya sebagai kenakalan,” ujar Hakim Mark Wall.
Hukuman itu datang setelah Arthur mengalami cedera otak yang tak terelakkan pada 16 Juni 2020.
Ia kemudian dinyatakan tewas keesokan harinya.
Tustin dilaporkan melakukan serangan fatal saat merawat Arthur di rumahnya di Cranmore Road, Solihull, mengguncangnya dengan keras dan berulang kali membenturkan kepalanya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Sky News