> >

Dihantui Varian Omicron, Malaysia Terpaksa Tunda Peralihan ke Fase Endemi

Kompas dunia | 1 Desember 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi. Seorang pria menyemprotkan cairan sanitasi di dinding untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Harare, Zimbabwe, Senin, 29 November 2021. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa varian omicron menimbulkan risiko sangat tinggi. (Sumber: Associated Press)

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Pemerintah Malaysia menunda peralihan fase pandemi Covid-19 ke endemi menyusul merebaknya varian Omicron. Untuk mencegah penularan varian baru Covid-19 itu, Negeri Jiran memperketat perbatasan internasional.

"Musyawarah Menteri Covid-19 hari ini memutuskan untuk menangguhkan usaha kita  beralih dari fase 'pandemi  ke endemi' hingga kita mengetahui lebih lanjut tentang Omicron," kata Menteri Pertahanan Malaysia Hishamuddin Hussein usai rapat di Kuala Lumpur, Selasa (30/11/2021) superit dikutip dari Antara.

Dia mengatakan penangguhan peralihan fase endemi merupakan salah satu dari beberapa pendekatan yang segera dilaksanakan.

Baca Juga: Ini Syarat Dapatkan Vaksin Booster yang Bisa Cegah Varian Omicron

Adapun pendekatan lainnya adalah pengawalan perbatasan internasional yang lebih ketat terhadap negara-negara yang telah melaporkan penyebaran Omicron.

"Kementerian Kesehatan Malaysia akan mengumumkan secara terperinci tidak lama lagi," katanya.

Menurut dia, pada masa sekarang, prosedur operasi standar(SOP) dalam negara untuk negara-negara bagian dalam fase tiga dan empat masih berlaku.

"Rakyat diharapkan terus berwaspada dan berdisiplin dalam menjaga keselamatan diri dan orang sekeliling," katanya.

Hishammuddin mengatakan varian baru ini bukan saja telah menular di selatan benua Afrika, tetapi juga di beberapa  negara antara lain di Italia, Denmark, Australia, Inggris, Belgia dan Hong Kong.

Baca Juga: Imigrasi Tidak akan Tolak WNI yang Datang dari 11 Negara Berpotensi Penyebaran Varian Omicron

"Walaupun hingga hari ini kita tidak dengar kasus di negara kita, tetapi tindakan berhati-hati terus dilaksanakan," katanya.

Menanggapi usulan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa agar pembatasan perjalanan ke negara tersebut dibatalkan, Hishammuddin mengatakan keputusan untuk menutup adalah berlandaskan risiko keselamatan dan nasihat dari Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).

Di Indonesia sendiri, pemerintah telah melarang perjalanan dari 11 negara Afrika dan Hong Kong masuk.

Pemberian visa ditangguhkan sementara kepada WNA dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

Baca Juga: Satgas Beber 4 Kunci Cegah Varian Omicron Masuk ke Indonesia

Sementara WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari.

Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7x24 jam.

Penulis : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU