> >

PM Palestina: Bagaimana Perundingan Dilanjutkan jika 62 Persen Wilayah Kami Diduduki Israel?

Kompas dunia | 9 November 2021, 20:45 WIB
Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammed Shtayyeh menerima rombongan legislator Amerika Serikat (AS) di Ramallah, Senin (8/11/2021). Shtayyeh mengungkap alasan di balik terhentinya perundingan damai dengan Israel. (Sumber: WAFA)

RAMALLAH, KOMPAS.TV - Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammed Shtayyeh mengungkap alasan di balik terhentinya perundingan damai dengan Israel.

Ia menyebut pendudukan Israel terhadap sebagian besar wilayah Palestina, dan pembangunan permukiman ilegal sebagai penyebab mandeknya perundingan damai dengan Israel.

Hal itu diungkapkannya saat menerima rombongan legislator Amerika Serikat (AS) baik yang berasal dari Partai Republik maupun Demokrat, di kantornya di Ramallah, Senin (8/11/2021).

“Bagaimana kami dapat terus membahas tentang solusi dua negara saat ada 720.000 pemukim di tanah negara Palestina, dan program pembangunan permukiman berlanjut, serta 62 persen tanah Palestina berada di bawah kendali langsung Israel,” ujar Shtayyeh, Senin (8/11/2021), seperti dikutip dari kantor berita Palestina, WAFA.

Baca Juga: Hacker Israel Serang Ponsel 6 Aktivis Palestina

Menurut hukum internasional, permukiman khusus Yahudi yang dibangun Israel di wilayah Palestina, ilegal.

Al Jazeera menyebutkan, terdapat antara 600.000 dan 750.000 pemukim Israel tinggal di 250 lebih permukiman ilegal di wilayah Palestina.

Shtayyeh mendesak Kongres AS untuk mengakui negara Palestina dan melakukan amandemen terhadap undang-undang dan regulasi yang mengincar Otoritas Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan mengaitkan mereka dengan terorisme.

Baca Juga: Israel Diduga Secara Sistematis Incar Wartawan Palestina, Gugatan Dilayangkan ke ICC

PM Palestina juga mendesak pemerintahan Presiden AS Joe Biden untuk merealisasikan janjinya saat kampanye, terutama tentang pembukaan kembali Konsulat AS di Yerusalem dan perlindungan status quo di Kota Suci tersebut.

Penulis : Edy A. Putra Editor : Vyara-Lestari

Sumber : WAFA/Al Jazeera


TERBARU