> >

PBB Minta Pemerintah Mali Hentikan Perbudakan Turun-Temurun

Kompas dunia | 29 Oktober 2021, 23:31 WIB
Seorang anak dari suku Tuareg mendorong seorang gadis keturunan Bella (kiri) di sebuah kamp pengungsi Mali di Goudebou, Burkina Faso, April 2014. PBB hari Jumat, (29/10/2021) meminta Mali menghentikan praktik perbudakan turun-temurun, menyusul serangkaian kekerasan terhadap orang-orang yang lahir dalam perbudakan. (Sumber: Antara)

DAKAR, KOMPAS.TV - Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB melalui pakar hak asasi manusia PBB hari Jumat, (29/10/2021) meminta Mali menghentikan praktik perbudakan turun-temurun, menyusul serangkaian kekerasan terhadap orang-orang yang lahir dalam perbudakan.

Mali resmi menghapus perbudakan resmi di masa kolonial tahun 1905, namun masih ada sistem yang berlaku di masyarakat mereka.

"Orang-orang dipaksa bekerja untuk keluarga yang memperbudak nenek moyang mereka tanpa diberikan upah," kata kelompok pakar PBB lewat pernyataan resminya seperti dikutip Antara, Jumat.

Hukum Mali tidak secara khusus menganggap bentuk perbudakan ini sebagai tindak pidana dan kriminal, sehingga para pelaku kerap lolos dari jeratan hukum, katanya.

Bulan September lalu, sekelompok orang yang dianggap sebagai budak diserang oleh warga lain yang keberatan mereka merayakan Hari Kemerdekaan, menurut pakar PBB.

Serangan berlangsung selama dua hari, menewaskan satu orang dan melukai sedikitnya 12 orang.

"Peristiwa itu merupakan serangan kedelapan tahun ini di kawasan Kayes, yang berjarak sekitar 500 km dari ibu kota Bamako," ungkap seorang pakar PBB lagi.

"Fakta bahwa serangan-serangan ini sering sekali terjadi di daerah ini menunjukkan perbudakan turun-menurun secara sosial masih dilakukan oleh sejumlah politisi, pemimpin adat, pejabat penegak hukum dan otoritas berpengaruh di Mali," lanjutnya.

"Sebelumnya kami berulang kali mengecam praktek keji ini, kini pemerintah Mali harus bertindak, dimulai dengan menghentikan impunitas atas serangan terhadap 'budak' ".

Menurut pernyataan PBB, sedikitnya 30 orang dari kedua belah pihak ditangkap dan polisi telah melakukan penyelidikan.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU