Remaja Kerasukan Setan, Bunuh Dua Perempuan Bersaudara Agar Menang Lotre
Kompas dunia | 29 Oktober 2021, 05:05 WIBLONDON, KOMPAS.TV – Seorang remaja lelaki berusia 19 tahun yang mengeklaim kerasukan setan saat melakukan aksi pembunuhan terhadap dua orang bersaudari di Inggris, dihukum penjara setidaknya selama 35 tahun, pada Kamis (28/10/2021).
Remaja itu meyakini, aksi pembunuhan yang dilakukannya akan membantunya memenangkan lotre.
Melansir Associated Press, Hakim Philippa Whipple menghukum Danyal Hussein lantaran menikam Bibaa Henry (46) dan Nicole Smallman (27) hingga tewas saat keduanya menghadiri pesta ulang tahun di Fryent Country Park pada Juni 2020.
Menurut jaksa, Hussein yang tidak mengenal kedua korban, telah bersumpah membunuh 6 perempuan setiap 6 bulan sekali agar dapat memenangkan lotre Mega Millions Super Jackpot. Tersangka, kata jaksa, terobsesi dengan iblis dan mantra, dan telah menandatangani perjanjian menggunakan darahnya dengan sosok mitos Raja Lucifuge Rofocale.
“Saya yakin kau melakukan pembunuhan ini sebagai bagian tawar-menawar demi kekayaan dan kekuasaan,” ujar Hakim Whipple saat menyampaikan putusan hukumannya.
“Kau melakukan serangan keji ini. Kau melakukannya untuk membunuh. Kau melakukannya demi uang dan mengejar kekuasaan yang salah arah.”
Baca Juga: Gereja Zimbabwe Berkotbah soal Vaksin: Ini Bukan Setanisme
Hussein, yang hadir secara virtual karena pembatasan Covid-19, memutar kursinya agar ia tak perlu menghadap ke sidang pengadilan saat putusan hukuman dijatuhkan.
Hussein membantah kejahatan itu, meskipun DNA-nya ditemukan pada sebuah pisau yang terjatuh di rumput di lokasi kejadian. Pengacaranya, Riel Karmy-Jones, tak meminta penundaan sidang penyampaian putusan hukuman, kendati laporan psikiatris memungkinkan penilaian lebih lanjut.
“Kami berharap, pada waktunya dan setelah menjalani sejumlah perawatan, keluarganya dapat memperoleh jawaban mengapa dan bagaimana serangan ini bisa terjadi,” ujarnya. “Dia punya keluarga yang mencintainya dan hancur karena apa yang telah terjadi.”
Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Associated Press