> >

Terlibat Pembunuhan karena Cinta Segitiga, Seorang Perempuan Dipenjara Seumur Hidup

Kompas dunia | 28 Oktober 2021, 06:00 WIB
Rhonda Carlson, 48 tahun, diganjar hukuman penjara seumur hidup karena membantu sang suami membunuh istri tua suaminya yang sedang hamil, Rabu, 27 Oktober 2021. (Sumber: Associated Press)

HUNTSVILLE, KOMPAS.TV — Seorang perempuan asal Alabama, Amerika Serikat (AS), mendapat hukuman penjara seumur hidup, Rabu (27/10/2021), karena cinta segitiga yang berujung pada pembunuhan keji. 

Perempuan bernama Rhonda Carlson (48 tahun) didakwa karena membantu suaminya merencanakan pembunuhan pada istri tua suaminya yang sedang hamil. Selain itu, tiga orang orang lainnya juga ikut dibunuh.

Carlson memang terhindar dari hukuman mati, namun mendapatkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dia mengaku telah merencanakan pembunuhan keji tersebut bersama suaminya, Christopher Henderson, tahun 2015 lalu. 

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Istri Oleh Suami

Sedangkan Henderson, sang pelaku pembunuhan telah dijatuhi hukuman mati awal bulan ini.

Dia terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap istri tuanya, Kristin Smallwood, putrinya yang masih berada dalam kandungan Kristin, anaknya yang bernama Clayton Chambers (8 tahun), keponakan Kristin; Eli Sokolowski (1 tahun), dan ibu dari Kristin; Carol Jean Smallwood.

Kelima jenazah korban ditemukan di sebuah rumah yang terbakar pada Agustus 2015.

Peristiwa ini terjadi hanya kurang dari seminggu setelah Kristin Smallwood mengajukan perintah pengadilan untuk menjauhkan Henderson dari kediamannya. 

Pembunuhan ini terjadi karena kisah cinta segitiga. Henderson telah menikahi Carlson tanpa menceraikan Smallwood.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Fadhilah

Sumber : Associated Press


TERBARU