> >

Amerika Serikat Pertimbangkan Bebas Visa Untuk 4 Negara

Kompas dunia | 27 Oktober 2021, 22:27 WIB
Menteri Urusan Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, Alejandro Mayorkas. Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk menambahkan empat negara ke dalam program bebas visa ke Amerika Serikat. (Sumber: Antara/Kompas.tv)

WASHINGTON, ANTARA - Menteri Urusan Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat Alejandro Mayorkas hari Selasa, (26/10/2021) waktu Washington DC mengatakan Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk menambahkan empat negara ke dalam program bebas visa ke Amerika Serikat. 

Program bebas visa memungkinkan warga asing datang ke Amerika Serikat tanpa visa, dan memiliki masa tinggal hingga 90 hari seperti dilansir ANTARA, Rabu, (27/10/2021)

"Kami memiliki empat kandidat dalam proses: Israel, Siprus, Bulgaria dan Rumania," kata Mayorkas dalam sebuah acara industri perjalanan pada Selasa (26/10/2021).

"Kami sangat, sangat fokus pada program ini," ujar Mayorkas. Dia juga menyebutkan program itu memberikan manfaat ekonomi dan keamanan yang signifikan.

Bulan September lalu, Amerika Serikat menambahkan Kroasia ke dalam program bebas visanya.

Kepala Eksekutif Asosiasi Perjalanan Amerika Serikat Roger Dow mengatakan penambahan Kroasia dalam daftar bebas visa AS itu berkontribusi pada peningkatan devisa senilai 100 juta dolar AS  bagi ekonomi Amerika Serikat.

"Setiap kali Anda menambahkan satu negara (ke dalam daftar bebas visa) ini, perjalanannya akan meningkat pesat," kata Dow.

Pihak Gedung Putih bulan Agustus lalu mengatakan presiden Joe Biden menekankan "pemerintahannya akan memperkuat kerja sama bilateral dengan Israel dengan cara yang akan menguntungkan warga Amerika Serikat dan warga Israel, termasuk dengan bekerja sama untuk memasukkan Israel dalam program bebas visa AS."

Baca Juga: Indonesia dan Amerika Serikat Desak G-20 Bangun Sistem Pencegahan Pandemi Masa Depan

Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk menambahkan empat negara ke dalam program bebas visa ke Amerika Serikat, memungkinkan warga asing datang ke Amerika Serikat tanpa visa, dan memiliki masa tinggal hingga 90 hari  (Sumber: Antara Foto)

Pernyataan tersebut disampaikan Gedung Putih setelah pertemuan antara Presiden Joe Biden dan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU