Pemerintah Kuba akan Izinkan Pernikahan Sesama Jenis, Masyarakat Terpecah
Kompas dunia | 19 Oktober 2021, 20:15 WIBHAVANA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kuba belum lama ini merilis draf perubahan Undang-Undang (UU) Keluarga untuk meminta tanggapan publik. Draf perubahan itu memicu masyarakat Kuba terbelah menjadi dua kubu yang berbeda pendapat.
Topik yang menuai pro-kontra adalah aturan pernikahan dalam draf undang-undang baru. UU Keluarga yang baru rencananya akan merestui pernikahan sesama jenis.
Pasangan gay asal Matanzas, Kuba, Adiel Gonzalez dan Lazaro “Lachi” Gonzalez menyambut baik rencana perubahan ini. Namun, mengingat tekanan publik kontra yang cukup besar, ia khawatir perubahan itu gagal gara-gara tekanan publik.
“Artinya Anda menyerahkan hak minoritas kepada voting mayoritas heteroseksual, heteronormatif,” kata Adiel kepada Associated Press.
Dua pria ini bekerja di sebuah seminari Evangelikal di Matanzas.
“Tuhan tidak punya anak tiri, jadi kami semua adalah putra dan putri Tuhan, dan apa yang saya lakukan dengan Adiel hanyalah mengisi hidup dengan cinta,” imbuh pasangannya, Lazaro.
Baca Juga: Hasil Referendum di Swiss Tunjukkan Dukungan Kuat bagi Pernikahan Sesama Jenis
Sementara itu, Pendeta Moises de Prada, anggota paroki Gereja Pantekosta di Kuba memiliki pendapat lain. Aliran Pantekosta sendiri berkembang pesat di Kuba, kini memiliki lebih dari 2.000 gereja dan satu juta jemaat.
“Ini (legalisasi pernikahan sesama jenis) tidak akan membawa manfaat,” kata de Prada.
“Konsep keluarga itu sudah dikandung dan ditetapkan oleh kata-kata Tuhan, yang mana hanya untuk antara pria dan wanita dan anak-anak yang dilahirkannya,” imbuhnya.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press