AS Janji Bayar Ganti Rugi ke Korban Drone Salah Sasaran di Afghanistan
Kompas dunia | 16 Oktober 2021, 12:10 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berjanji akan membayar ganti rugi kepada keluarga korban serangan drone salah sasaran yang menewaskan 10 orang di Kabul, Afghanistan pada Agustus 2021 lalu.
Hal tersebut diungkapkan juru bicara Pentagon, John Kirby. Ia juga menyebut Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri agar keluarga korban bisa pindah ke AS.
Baca Juga: Amerika Serikat Umumkan Berhasil Bunuh Komandan Al-Qaeda di Suriah Lewat Serangan Drone
Sebelumnya, pada 29 Agustus, serangan drone AS meledakkan mobil yang dikemudikan Zemerai Ahmadi. Akibat serangan ini, Ahmadi dan sembilan anggota keluarganya, termasuk tujuh anak-anak tewas.
AS sempat membela diri dengan menyebut serangan drone itu menyasar “fasilitator” ISIS. Namun, mereka kemudian minta maaf dan komandan pasukan AS, Jenderal McKenzie menyebutnya sebagai “kesalahan tragis”.
Zemerai Ahmadi diketahui bekerja untuk organisasi kemanusiaan Nutrition and Education International (NEI) yang berbasis di AS.
Pada Kamis (14/10/2021), Direktur NEI Steven Kwon bertemu dengan staf Kementerian Pertahanan AS Colin Kahl membahas kompensasi untuk keluarga Ahmadi.
“Dr. Kahl menegaskan komitmen Menteri Pertahanan Lloyd Austin ke keluarga korban, termasuk menawarkan uang dukacita ex gratia,” kata Kirby dikutip Associated Press.
Serangan drone AS yang membunuh Ahmadi dilancarkan untuk memburu ISIS. Sebelum serangan itu, ISIS mengebm Bandara Kabul dan menewaskan 169 warga Afghanistan dan 13 tentara AS.
Baca Juga: Keluarga Korban Serangan Drone Salah Sasaran AS di Kabul: Maaf saja Tak Cukup!
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Associated Press