Mulai Bulan Ini, Inggris Hapus Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan Internasional
Kompas dunia | 3 Oktober 2021, 22:27 WIBLONDON, KOMPAS.TV - Inggris akan menghapus Indonesia dari daftar merah perjalanan mulai Oktober 2021. Dengan demikian, orang yang tiba dari Indonesia dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 secara lengkap, tidak lagi diwajibkan melakukan karantina di hotel selama 10 hari.
Seperti dilansir Antara, Minggu (03/10/2021), selain Indonesia, negara-negara yang akan dihapus dari daftar wajib karantina Covid-19 antara lain Afrika Selatan, Brasil, dan Meksiko.
Perubahan kebijakan seperti itu akan diumumkan pada Kamis (07/10/2021) dan kemungkinan akan menghasilkan lonjakan pemesanan tiket penerbangan dan wisata.
Jumlah negara yang masuk dalam "daftar merah" tujuan Inggris akan dipangkas dari 54 negara menjadi hanya sembilan negara.
Kebijakan karantina hotel pada negara-negara berisiko tinggi menimbulkan biaya 2.285 pound atau sekitar Rp44 juta per orang sehingga berdampak buruk bagi industri perjalanan global.
Baca Juga: Gara-gara Kekurangan Sopir Truk, Susu hingga BBM Langka di Inggris
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan membuka lebih banyak perjalanan internasional bebas karantina hotel mulai akhir pekan ini.
Inggris sudah berencana melonggarkan aturan perjalanannya mulai 4 Oktober dengan menghapus daftar kuning negara-negara tujuan berisiko sedang.
Selain itu, Inggris tidak lagi mengharuskan penumpang yang sudah divaksinasi penuh untuk menjalani tes Covid-19 sebelum mereka tiba dari negara-negara yang bukan dari daftar merah perjalanan.
Pemerintah mengatakan, orang-orang yang datang ke Inggris mulai beberapa waktu kemudian pada Oktober, tidak lagi harus menjalani tes PCR. Sebagai gantinya, mereka dapat memilih tes cepat (rapid test) yang biayanya lebih murah.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara