Setelah 15 Tahun Dipenjara, Seorang Pria Dibebaskan Dari Tuduhan yang Menyebabkan Kematian Lima Anak
Kompas dunia | 1 Oktober 2021, 04:46 WIBDETROIT, KOMPAS.TV — Seorang pria yang telah dipenjara selama 15 tahun, akhirnya dibebaskan dari tuduhan atas kebakaran yang menyebabkan lima orang anak tewas di Detroit, Amerika Serikat (AS), Kamis (30/9/2021).
Juwan Deering, nama pria itu, tidak akan menghadapi persidangan kedua, kata jaksa Oakland County Karen McDonald.
Seorang hakim mengabulkan permintaannya untuk menutup kasus ini.
Baca Juga: Dibebaskan Pengadilan Yaman,18 ABK WNI Mulai Dipulangkan ke Indonesia
“Ini adalah perjuangan yang berat. Matahari tidak bisa bersinar di hari yang tidak cerah. Ini adalah hari yang paling cemerlang bagi saya," kata Deering seperti dikutip dari The Associated Press.
Deering memuji jaksa baru atas pekerjaannya yang "luar biasa".
"Saya mengatakan kepadanya bahwa butuh banyak kekuatan untuk melawan status quo," katanya.
McDonald, mantan hakim yang terpilih pada tahun 2020, mengambil pandangan baru pada kasus Deering atas permintaan Klinik Innocence di Sekolah Hukum Universitas Michigan.
Deering bersikeras bahwa dia tidak bersalah dalam kebakaran yang menewaskan anak-anak di lingkungannya di Royal Oak Township pada tahun 2000. Tidak ada yang bisa mengidentifikasi dia berada di rumah itu.
Pihak berwenang pada saat itu mengatakan kebakaran itu dilakukannya karena balas dendam atas hutang obat bius yang belum dibayar.
Jaksa mengatakan, puluhan profesional penegak hukum pekan lalu dengan suara bulat memutuskan bahwa tidak ada cukup bukti untuk melanjutkan hukuman Deering.
Baca Juga: Putra Muammar Khadafi Dibebaskan Setelah Ditahan Lebih dari Tujuh Tahun
Mahasiswa hukum sebelumnya pernah mencoba untuk membebaskan Deering, dengan mengatakan bahwa analisis kebakaran didasarkan pada "ilmu sampah."
Namun permintaan itu tidak berhasil di pengadilan banding Michigan.
Deering dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi lebih dari $AS 700.000 (lebih dari Rp 10 miliar) dari negara bagian. Dalam undang-undang negara bagian, pemerintah diharuskan membayar $AS 50.000 (lebih dari Rp 716 juta) untuk setiap tahun yang dihabiskan di penjara, jika bukti baru membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
Penulis : Tussie Ayu Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Associated Press