Biden Kasih Diskon Pajak Mobil Listrik Buatan AS, Toyota dan Honda Protes
Kompas dunia | 13 September 2021, 08:04 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - DPR Amerika Serikat (AS) akan mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) anggaran bernilai 3,5 triliun dollar AS. Insentif pajak untuk produsen kendaraan listrik (electric vehicle/EV) merupakan salah satu dari isi RUU tersebut.
Mengutip Bloomberg, Senin (13/9/2021), insentif akan diberikan kepada EV yang bebas emisi, buatan pegawai pabrik mobil yang tergabung dalam Serikat pekerja di AS. Besarnya diskon pajak adalah maksimal 12.500 dollar AS, naik signifikan dari insentif saat ini yang sebenar 7.500 dollar AS.
Diskon pajak EV adalah usulan Presiden AS Joe Biden, yang ingin melindungi produsen mobil AS. Pada 2030, Biden ingin lebih dari setengah pasar EV di AS diproduksi oleh pabrikan dalam negeri.
Dengan adanya diskon pajak, harga jual EV yang mereka produksi menjadi lebih murah. Biden juga ingin memperbaiki kesejahteraan pegawai yang bergabung dalam Serikat pekerja AS.
Baca Juga: Gara-gara Cip Langka dan Covid-19, Toyota Pangkas Produksi Mobil 300.000 Unit
"Kami ingin memberi insentif ini agar produsen Amerika di posisi terdepan. Dan ini mengurangi emisi lebih cepat daripada kebijakan lain yang dapat kami terapkan," ujar anggota DPR dari Partai Demokrat Dan Kildee.
Diskon pajak akan diberikan pada setiap mobil listrik dengan harga maksimal 55.000 dollar AS dan truk listrik seharga maksimal 74.000 dollar AS.
Karena akan diberikan selama 1 dekade mendatang hingga 2030, total biaya yang dikeluarkan pemerintah AS mencapai 33 miliar dollar AS atau sekitar Rp 471 triliun.
Baca Juga: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Rp27 Triliun, Ini Penyebabnya
Kebijakan ini jelas menguntungkan General Motor, Ford Motor Co, dan Stellantis NV sebagai induk Chrysler. Lantaran pekerja mereka tergabung dalam Serikat pekerja AS, United Auto Workers (UAW).
Penulis : Dina Karina Editor : Fadhilah
Sumber :