Gara-gara Menonton Drama dan Film Korea Selatan, 8 Pemuda Korea Utara Dihukum Penjara Seumur Hidup
Kompas dunia | 2 September 2021, 17:30 WIBHAMGYONG UTARA, KOMPAS.TV - Delapan pemuda Korea Utara dipenjara seumur hidup karena menonton drama dan film Korea Selatan.
Para pemuda dari Musan, Provinsi Hamgyong Utara, Korea Utara itu juga harus menjalani pengadilan publik.
Selain menonton, mereka juga memberitahu orang lain mengenai film atau drama Korea Selatan yang mereka tonton.
Sumber dari Daily NK, Senin (30/8/2021) mengungkapkan, kedelapan pemuda itu ditangkap oleh Kementerian Keamanan Negara.
Baca Juga: Korea Utara Tolak Pengiriman 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac
Penangkapan tersebut terjadi setelah warga setempat melaporkan mereka ke otoritas lokal karena menonton film, drama dan video musik Korea Selatan.
Menurut sumber itu, sejak undang-undang memberantas pemikiran dan budaya reaksioner diberlakukan Desember lalu, pemerintah mendorong penduduk untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran.
Setelah kedelapan orang itu ditangkap, mereka pun diadili di muka umum di sebuah lapangan sekolah menengah pada 21 Agustus.
“Tujuh petugas hukum dari komando terpadu provinsi mengadakan persidangan publik,” tutur sumber tersebut.
“Saat persidangan, mereka menempatkan delapan pemuda dari Musan di depan dan menyebut mereka sebagai geng yang mengimitasi karakter dari video Korea Selatan, dan menyebarkan konten video itu ke penduduk setempat,” tambahnya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Daily NK