> >

Arab Saudi Resmi Cabut Larangan Masuk bagi Warga Indonesia

Kompas dunia | 26 Agustus 2021, 13:07 WIB
Kaabah yang terletak di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Jamaah haji tahun 2021 mulai melaksanakan tawaf al qudum. (Sumber: Arab News)

JEDDAH, KOMPAS.TV - Arab Saudi resmi mencabut larangan masuk langsung terhadap ekspatriat dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Melansir Arab News, Selasa (24/8/2021), Kementerian Luar Negeri Arab Saudi resmi mencabut larangan masuk langsung terhadap ekspatriat dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Namun, pencabutan tersebut disertai dengan catatan bahwa Arab Saudi hanya memberikan izin masuk negaranya kepada mereka yang telah menerima dosis penuh vaksin Covid-19.

Selain Indonesia, 19 negara lain yang warganya kini boleh masuk Arab Saudi adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, Amerika Serikat (AS), Irlandia, Italia, Pakisan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.

Baca Juga: Ingin Umrah, Penerima Vaksinasi Sinovac & Sinopharm Wajib Booster Vaksin yang Disetujui Arab Saudi

Sebelumnya, pemerintah Arab Sausi melarang masuk warga adri 20 negara tersebut karena terjadi lonjakan kasus Covid-19 secara global.

Terutama penyebaran kasus mutasi virus corona yang terjadi di beberapa negara seperti Inggris, Afrika Selatan dan Brasil.

Alhasil, sejak Februari 2021, Arab Saudi mulai memperkatat arus masuk negaranya guna mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Saking ketatnya, larangan masuk juga diberlakukan bagi pelancong yang kedapatan transit ke salah satu dari 20 negara di atas dalam kurun waktu 14 hari sebelum bertolak ke Arab Saudi.

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Umrah Internasional yang Sudah Vaksinasi Covid-19

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Arab News


TERBARU