Terbukti Terima Suap, China Jatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup Bekas Bos Bank ICBC
Kompas dunia | 12 Agustus 2021, 18:27 WIBBEIJING, KOMPAS.TV - China menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Gu Guoming, mantan bankir senior di Industrial and Commercial Bank of China atau ICBC bank, setelah dinyatakan bersalah atas pidana penyuapan atau menerima suap.
Melansir Xinhua, Kamis (12/8/2021), Badan anti-korupsi China memantau ketat kalangan bankir, termasuk Gu Guoming beberapa tahun terakhir.
Pemantauan berfokus pada sektor perbankan sejak 2019, untuk menghentikan korupsi terkait dengan pinjaman berisiko tinggi dan berbagai KKN.
Gu, yang sebelumnya adalah kepala ICBC cabang Shanghai, juga dicabut hak politiknya seumur hidup.
Hukuman diberitakan setelah ia dinyatakan bersalah menerima suap sekitar 136 juta yuan dari tahun 2005 hingga 2019, menurut putusan yang diberikan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Shanghai No. 1.
Gu juga dituduh mengambil keuntungan dari berbagai posisinya di ICBC untuk memberi keuntungan dan bantuan bagi orang lain, serta membantu beberapa individu dan perusahaan untuk mendapatkan kredit dan investasi bank.
Baca Juga: Korupsi Rp4 Triliun, Mantan Bankir di China Dijatuhi Hukuman Mati
“Jumlahnya sangat besar dan telah menimbulkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat,” demikian bunyi putusan tersebut.
Gu akhirnya mengaku bersalah, dan mengembalikan sebagian besar suap yang diterimanya.
Sebelumnya, pada Januari lalu, China menghukum mantan ketua Bank Pembangunan China, Hu Huaibang, penjara seumur hidup karena menerima suap.
Pada minggu yang sama, pengadilan di kota utara Tianjin menghukum mati mantan ketua China Huarong Asset Management Co, Lai Xiaomin, atas tuduhan korupsi.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada
Sumber : Straits Times/Xinhua