Presiden Tunisia Ingin Para Miliarder Korup Tukar Penjara dengan Bangun Daerah Miskin
Kompas dunia | 29 Juli 2021, 21:16 WIBTUNIS, KOMPAS.TV - Presiden Tunisia mengusulkan, ratusan taipan tersangka korupsi mencapai kesepakatan dengan negara untuk membangun rumah sakit umum, sekolah, dan proyek pembangunan di daerah miskin agar bisa menghindari hukuman penjara, seperti dilansir Associated Press, Kamis (29/07/2021).
Presiden Kais Saied merebut kekuatan politik baru minggu ini dan mencoba untuk mengatasi korupsi dan penghindaran pajak yang telah lama mengganggu perekonomian, terutama di sektor fosfat dan perdagangan makanan.
Saied juga berusaha untuk melawan tuduhan bahwa keputusannya yang mengejutkan untuk memecat perdana menteri dan menangguhkan parlemen sama dengan kudeta.
Dia bersikeras pada hari Rabu tentang sifat "sementara" dari langkah yang dia ambil, seraya menyatakan dirinya masih terikat kuat pada kebebasan dan hak yang dijamin dalam Konstitusi Tunisia, yang dibuat setelah pengunjuk rasa menggulingkan diktator Bin Ali tahun 2011.
Negara ini dianggap sebagai satu-satunya kisah sukses demokrasi yang dihasilkan dari Musim Semi Arab pemberontakan tahun itu.
Saied Rabu malam bertemu dengan kepala organisasi pengusaha Tunisia, Samir Majoul, dan mengusulkan kesepakatan yang tidak biasa itu kepada sekitar 460 tokoh bisnis terkemuka yang diduga menggelapkan miliaran dolar pada tahun-tahun menjelang revolusi Tunisia 2011.
Untuk menghindari penjara, Saied menyarankan mereka membiayai pembangunan di daerah miskin, untuk mengembalikan uang yang dijarah dari rakyat Tunisia.
Baca Juga: Presiden Tunisia Dituduh Kudeta Setelah Pecat Perdana Menteri, Rakyat Rayakan Kebebasan
Proyek tersebut dapat mencakup pembangunan rumah sakit, sekolah dan jalan umum, di mana pengusaha akan bertanggung jawab untuk memastikan pemeliharaan mereka selama 10 tahun, kata Saied.
Nama-nama pengusaha muncul dalam laporan tebal yang dibuat oleh komisi investigasi pasca revolusi yang menggulingkan pemimpin otokratis Zine El Abidine Ben Ali pada 2011.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Associated Press