Sesumbar Langgar Aturan Karantina, Perempuan Inggris ini akan Dideportasi dari Australia
Kompas dunia | 19 Juli 2021, 13:17 WIBCANBERRA, KOMPAS.TV – Komentator politik sayap kanan Inggris Katie Hopkins akan dideportasi dari Australia setelah ia sesumbar di media sosial bahwa ia berencana melanggar aturan karantina negara itu.
Melansir Associated Press pada Senin (19/7/2021), Hopkins tiba di Australia untuk tampil dalam sebuah program realitas televisi dan tengah menjalani karantina hotel yang diwajibkan selama 14 hari sebelum syuting dimulai.
Baca Juga: Setelah 10 Bulan, Negara Bagian di Australia Laporkan Kematian Perdana Karena Covid-19
Penerbangannya ke negeri kangguru itu menimbulkan kemarahan warga Australia di luar negeri yang tak bisa pulang kembali. Pekan lalu, pemerintah Australia mengurangi separuh jumlah warga negara Australia dan penduduk tetap yang diizinkan pulang setiap minggunya menjadi 3.000 orang. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko kasus Covid-19 yang bocor dari karantina hotel. Lebih dari 34.000 warga Australia yang ingin pulang, masih tetap terdampar di luar negeri.
Dua kota terbesar di Australia, Sydney dan Melbourne, masih berada dalam lockdown untuk meredam wabah Covid-19 yang disebabkan oleh varian Delta yang lebih menular.
Baca Juga: Wakil Perdana Menteri Australia Didenda karena Tak Pakai Masker
Menteri Dalam Negeri Karen Andrews mengatakan, Hopkins akan akan dideportasi setelah sesumbar di Instagram tentang niatnya melanggar aturan karantina.
“Perilakunya mengerikan, tapi ia akan segera keluar,” tutur Andrews pada Australian Broadcasting Corp.
“Kami akan mengeluarkannya dari Australia secepat yang kami bisa,” imbuh Andrews.
Hopkins yang juga terkenal dengan komentar-komentarnya yang anti-muslim, menggambarkan lockdown pandemi sebagai “hoax terbesar dalam sejarah manusia.”
Penulis : Vyara Lestari Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Associated Press