> >

Pemerintah Myanmar Dilaporkan Mengancam akan Tuntut Media Asing yang Sebut Mereka "Junta Militer"

Kompas dunia | 1 Juli 2021, 05:59 WIB
Jenazah seorang pria yang tewas dalam protes anti-kudeta dibawa ke rumah sakit di kotapraja Latha, Yangon, Myanmar, Sabtu, 27 Maret 2021. (Sumber: AP Photo)

YANGON, KOMPAS.TV -- Pemerintah Myanmar yang dipimpin Panglima Tertinggi Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing, pada Rabu (30/06/2021),  mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap lembaga pemberitaan asing yang menggambarkan mereka sebagai "junta" dalam penggulingan kekuasaan atau kudeta Februari lalu.

Banyak publikasi asing menggunakan istilah itu untuk menggambarkan Dewan Administrasi Negara yang dipimpin militer dan untuk menggambarkan pihak yang memimpin penggulingan pemerintahan terpilih yang dipimpin Aung San Suu Kyi.

Kementerian Informasi junta militer menerbitkan peringatan itu di surat kabar Global New Light of Myanmar.

"Beberapa kantor berita asing diperingatkan untuk tidak menerapkan lebih lanjut penggunaan terminologi dewan militer/junta militer/junta untuk pemerintah Myanmar di masa depan dan tidak mengutip dan membesar-besarkan berita palsu," kata pernyataan itu.

"Tindakan akan diambil terhadap mereka berdasarkan undang-undang yang ada jika mereka menerapkan penggunaan yang salah, mengutip dan membesar-besarkan berita palsu dan menyebarkan informasi palsu."

Baik direktur Kementerian Informasi maupun juru bicara dewan yang berkuasa tidak menjawab panggilan dari Reuters, seperti dilansir Straits Times, untuk meminta komentar lebih lanjut.

Baca Juga: Junta Myanmar Bebaskan Ribuan Pengunjuk Rasa Antikudeta yang Ditahan

Panglima Tertinggi Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, Sabtu, 27 Maret 2021. (Sumber: AP Photo)

Pemerintah Myanmar secara konsisten mengatakan mereka mengambil alih kekuasaan sesuai dengan Konstitusi, menuduh banyaknya kecurangan dalam pemilihan yang dimenangkan oleh partai Suu Kyi pada bulan November.

Tuduhan tersebut dibantah oleh komisi pemilihan dan pengamat internasional saat itu.

Negara-negara Barat mengutuk pengambilalihan itu sebagai kudeta dan memberlakukan sanksi terbatas pada penguasa militer Myanmar.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU