Wakil Perdana Menteri Australia Didenda karena Tak Pakai Masker
Kompas dunia | 29 Juni 2021, 19:11 WIBMELBOURNE, KOMPAS.TV - Polisi Australia mengenakan denda pada Wakil Perdana Menteri Barnaby Joyce karena tak mengenakan masker saat mengisi bensin di SPBU kota Armidale, negara bagian New South Wales.
Joyce mesti membayar denda 200 dolar Australia usai dilaporkan oleh masyarakat karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Ia secara blak-blakan membanarkan kejadian itu dalam sebuah wawancara dengan News Corp Sky News pada hari Senin.
Baca Juga: Mengapa Perlu Pakai Masker Dobel? Ini Penjelasan dan Cara Pakai yang Benar
Politisi Partai Nasional Australia itu membeberkan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan ke bandara dan teringat belum membeli bahan bakar.
“Karena saya tidak memakai masker, saya harus mengeluarkan biaya A$200 (sekitar Rp2,1 juta)" katanya kepada penyiar, menurut laporan di surat kabar News Corp.
Wakil Komisioner Kepolisian New South Wales Gary Worboys membenarkan kabar soal hukuman denda pada Wakil Perdana Menteri Australia itu.
Worboys menyebut, Joyce telah meminta maaf dan kooperatif dengan tindakan tegas kepolisian.
“Polisi bersiaga 24 jam di seluruh negara bagian dan akan mengambil tindakan, tentu saja insiden di Armidale adalah bukti nyata bahwa polisi akan menyelidiki dan menindak,” ujar Worboys, dilansir dari The Guardian.
Bukan kali ini saja Barnaby Joyce terlibat dalam hal kontroversial. Sebelumnya, ia pernah mengeluarkan pernyataan menyindir penduduk kota Melbourne.
Saat itu, Joyce sedang membicarakan kebijakan untuk menyelesaikan pandemi Covid-19 dengan nol kasus.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV