Thailand Perketat Pembatasan Sosial Terkait Covid-19 di Bangkok dan 5 Provinsi Sekitarnya
Kompas dunia | 27 Juni 2021, 08:50 WIBBANGKOK, KOMPAS.TV - Thailand pada Minggu (27/6/2021) mengumumkan pembatasan baru yang berpusat di sekitar ibu kotanya dalam upaya mengatasi pandemi virus corona terburuk di negara itu.
Seperti dilansir Straits Times, Minggu (27/6/2021), tindakan pembatasan baru yang lebih ketat, yang akan diterapkan selama 30 hari mulai Senin, mencakup larangan makan di restoran di Bangkok, dan lima provinsi sekitarnya. Kebijakan itu diumumkan dalam sebuah dokumen yang diterbitkan dalam lembaran kerajaan negara itu.
"Pusat perbelanjaan di Bangkok dan lima provinsi sekitarnya harus ditutup pada pukul 9 malam, dan pesta atau perayaan, atau kegiatan yang melibatkan pertemuan lebih dari 20 orang akan dilarang untuk durasi yang sama," tulis dokumen tersebut.
Pengumuman itu juga mengatakan lokasi konstruksi di enam wilayah akan ditutup serta kamp pekerja konstruksi akan ditutup rapat untuk mengekang klaster baru.
Perintah itu menyusul munculnya lebih banyak klaster penularan baru di kamp-kamp pekerja konstruksi di ibu kota, yang memiliki 575 lokasi dan menampung sekitar 81.000 pekerja.
Sejak Mei, 37 klaster telah ditemukan di kamp pekerja Bangkok.
Baca Juga: Thailand Bakal Buka Pariwisata dan Izinkan Turis Asing Masuk Pertengahan Oktober, Tapi Ada Syaratnya
Dokumen tersebut juga menuliskan bahwa aparat Thailand akan mendirikan pos pemeriksaan di Bangkok dan lima provinsi untuk membatasi perjalanan dan relokasi pekerja konstruksi. Termasuk akan ada pos pemeriksaan di empat provinsi selatan di dekat Malaysia.
#BangkokLockdown menjadi tren di Twitter pada Minggu dini hari. Banyak pengguna internet mengkritik waktu pengumuman dan mengatakan mereka terkejut dengan langkah-langkah baru tersebut.
Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha mengatakan pada hari Jumat bahwa dia ingin menghindari kata lockdown dan bisnis dan kegiatan tertentu akan ditargetkan untuk menahan virus.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV