Korea Utara Hukum Mati 10 Orang, Hanya Karena Lakukan Panggilan Internasional
Kompas dunia | 25 Juni 2021, 11:10 WIBPYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Korea Utara telah hukum mati 10 orang seusai ketahuan melakukan panggilan internasional.
Menurut sumber ke-10 orang tersebut dieksekusi mati di depan umum.
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un memang melarang warganya mengakses ponsel dari China.
Hal itu dilakukannya agar mereka tak berbicara dengan para pembelot dan mengakses informasi di luar kontrol rezimnya.
Baca Juga: Kim Jong-Un Anggap Pembicaraan dengan Amerika Serikat Hanya Membuang Waktu
Setidaknya sekitar 150 warga Korea Utara telah ditangkap melibatkan pengawasan rahasia sejak Maret lalu.
Sumber dari Korea Utara mengatakan kepada Daily NK Japan, penyerbuan terus dilakukan.
Selain itu beberapa pelanggar dieksekusi di depan umum sebagai tindakan pencegahan.
Sumber tersebut diyakini berasal dari Provinsi Ryanggang, yang merupakan perbatasan dengan China.
Penangkapan terjadi saat dilakukan investigasi terkait penyelundupan manusia dan barang melewati perbatasan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV