Keciduk Nonton Drakor "Penthouse", 4 Pemuda Korea Utara Dihukum 10-12 Tahun Kerja Paksa
Kompas dunia | 17 Juni 2021, 09:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Baru-baru ini sejumlah pemuda Korea Utara dilaporkan menerima hukuman 10-12 tahun kerja paksa karena ketahuan menyaksikan drama populer SBS “Penthouse".
Menurut laporan Daily NK, 4 pemuda Korea Utara yang tertangkap menonton drakor, mereka dituduh telah berkumpul bersama untuk menyaksikan drama Korea Selatan hingga larut malam untuk merayakan ulang tahun pada tanggal 25 Mei.
Akibat kejadian ini, sidang terbuka diadakan di sebuah stadion di Pyongsong, Korea Utara, pada 3 Juni 2021.
Baca Juga: Gara-Gara Nonton Drakor Crash Landing on You, 10.000 Siswa Korea Utara Menyerahkan Diri Ke Polisi
Daily NK juga melaporkan bahwa sidang tersebut dilakukan dalam suasana yang berat dan menakutkan. Empat pemuda yang diadili turut dibelenggu ke podium.
Meski bersifat hiburan, tindakan tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang Pengecualian Budaya Ideologi Anti-reaksioner Korea Utara.
Oleh sebab itu, keempat orang pemuda tersebut masing-masing dijatuhi hukuman 10 hingga 12 tahun. Bagi individu yang merayakan ulang tahun, dijatuhi hukuman terlama yakni 12 tahun.
"Undang-Undang Pengecualian Budaya Ideologi Anti-reaksioner" disahkan akhir tahun lalu oleh Korea Utara, yang baru-baru ini mulai mengontrol secara menyeluruh ide-ide anti-sosialis, aliran masuk budaya, dan kegiatan diseminasi.
Penulis : Dian Septina Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV