> >

Mudahkan Warganya Bepergian, 7 Negara Uni Eropa Ini Berlakukan Sertifikat Vaksin Covid-19 Digital

Kompas dunia | 8 Juni 2021, 23:16 WIB
Ilustrasi bendera Uni Eropa di kantor pusatnya di Brussels, Belgia. (Sumber: AP PHOTO)

BRUSSEL, KOMPAS.TV - Tujuh negara anggota Uni Eropa (UE) telah resmi memberlakukan sertifikat vaksin Covid-19 digital.

Hal ini untuk memudahkan warganya bepergian melintasi 27 negara lainnya.

Yang terbaru, Yunani dan Jerman mulai memfasilitasi perjalanan aman bagi warganya dengan verifikasi status virus Covid-19 melalui sertifikat digital rilisan UE tersebut.

Melansir AP News, menurut Komisi Eropa, ada lima negara yang sudah memulai penggunaan sertifikat digital tersebut lebih awal adalah Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Kroasia dan Polandia

Dalam sertifikat digital itu akan tercatat sejumlah riwayat pemiliknya.

Yakni yang berhubungan dengan vaksinasi, hasil negatif tes Covid-19 baru-baru ini, dan bukti pemulihan dari Covid-19 jika ada.

Baca Juga: India Putuskan Vaksinasi Covid-19 Seluruh Warga Usia Dewasa Mulai Akhir Bulan Juni, Gratis

Secara umum, sertifikat vaksin Covid-19 digital UE sudah diakui.

Yaitu dalam bentuk dokumen berupa kertas digital yang menggunakan kode QR beserta fitur keamanan canggih.

Dalam penerapannya, sertifikat digital tersebut hanya diberlakukan bagi orang-orang yang telah divaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Termasuk bagi mereka yang telah pulih dari Covid-19 dan orang yang telah menjalani tes PCR dalam waktu 72 jam terakhir.

Adapun di semua negara UE, sertifikat tersebut akan diberikan secara gratis dan didistribusikan dalam bahasa nasional dan bahasa Inggris.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU