> >

Indonesia Tegaskan Dewan HAM PBB Harus Prioritaskan Perlindungan HAM Rakyat Palestina

Kompas dunia | 28 Mei 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi PBB (Sumber: Alexandros Michailidis / Shutterstock.com)

JENEWA, KOMPAS.TV - Indonesia melalui Kuasa Usaha Ad Interim/Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Grata E Werdaningtyas menegaskan HAM PBB harus prioritaskan akuntabilitas dan pelindungan HAM rakyat Palestina.

Hal itu disampaikannya pada Sesi Khusus Dewan HAM mengenai situasi HAM di Occupied Palestinian Territory (OPT) di Jenewa, Swiss, Kamis (27/05/2021).

“Dewan HAM harus satu suara dalam menyerukan penghentian kekerasan di Palestina, memastikan segera terbukanya akses bantuan kemanusiaan, dan memastikan adanya akuntabilitas terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi terhadap rakyat Palestina," ujar Grata.

“Walaupun Indonesia menyambut baik gencatan senjata antara Hamas dan Israel, Indonesia mencatat bahwa solusi yang permanen hanya dapat dihasilkan apabila hak-hak rakyat Palestina dihormati dan dilindungi secara penuh," lanjutnya.

Baca juga: Badan HAM PBB Lakukan Investigasi Kejahatan Perang di Konflik Israel-Palestina, Netanyahu Kesal

Bersama dengan Palestina dan sebagian besar negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya, Indonesia memprakarsai penyelenggaraan Sesi Khusus Dewan HAM mengenai situasi HAM di OPT, termasuk di Yerusalem Timur.

Sesi Khusus ini berhasil mengesahkan sebuah resolusi Dewan HAM berjudul 'Ensuring respect for international human rights law and international humanitarian law in the Occupied Palestinian Territory, including East Jerusalem, and in Israel'.

Adapun beberapa poin dari isi resolusi ini menegaskan kewajiban semua negara untuk:

  1. Memajukan dan melindungi HAM sebagaimana ditegaskan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Universal HAM, serta instrumen HAM lainnya.
  2. Memutuskan pembentukan commission of inquiry (COI) untuk menyelidiki semua tuduhan pelanggaran HAM yang terjadi di OPT dan Israel menjelang dan sejak 13 April 2021.
  3. Meminta semua negara, badan-badan internasional, dan donatur-donatur lainnya untuk memobilisasi bantuan kemanusiaan untuk rakyat sipil Palestina di OPT, termasuk di Yerusalem Timur.

Resolusi ini juga mendorong negara-negara untuk tidak melakukan jual beli senjata yang dapat sebabkan pelanggaran HAM serius dan hukum internasional lainnya. 

Sebagai anggota Dewan HAM, Indonesia secara konsisten mendukung upaya-upaya PBB dalam memajukan dan melindungi hak asasi rakyat Palestina.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU