> >

Ingin Punya Pulau Pribadi? Maladewa Lelang Sewa 16 Pulau Pribadi

Kompas dunia | 28 Mei 2021, 07:00 WIB
Pulau-pulau cantik berpasir putih di Maladewa. Negara kepulauan di Samudera Hindia itu melelang sewa 16 pulau pribadi untuk membantu memulihkan perekonomian yang hancur akibat pandemi Covid-16. (Sumber: Maldives Marketing & Public Relations Corporation)

MALE, KOMPAS.TV – Anda pernah bermimpi punya pulau pribadi milik sendiri? Sekarang saat yang tepat, karena pemerintah Maladewa melelang sewa selama 50 tahun 16 pulau dan klaster pulau yang tersebar di pulau-pulau karang Maladewa. Lelang fenomenal ini tercatat menjadi lelang pertama pulau-pulau pribadi di dunia.

Langkah ini ditempuh untuk membantu perekonomian Maladewa, yang bergantung penuh pada pariwisata, pulih kembali setelah hancur akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Krisis Covid-19 di India, Sejumlah Bintang Bollywood ‘Melarikan Diri’ Berlibur ke Maladewa

Pemenang lelang akan diberi waktu selama 36 bulan untuk mulai membangun proyek. Investor yang membelanjakan dana sedikitnya USD250.000 atau sekitar Rp3,5 miliar juga berpeluang mendapatkan visa untuk tinggal di Maladewa selama 5 tahun.  

Penawaran lelang juga tidak akan dinilai semata pada dana yang dikucurkan, namun juga aspek lain, termasuk kesetaraan gender dalam susunan staf dan dampak karbon dari pembangunan proyek. Tiap resort, kata Direktur Perencanaan Kementerian Pariwisata Maladewa Ali Shinan, harus peka terhadap sekelilingnya.

Baca Juga: Mantan Presiden Maladewa Terluka dalam Ledakan yang Disebut Sebagai Aksi Terorisme

“Bangunan tidak boleh melebihi ketinggian pohon, dan area yang dibangun (di atol mana pun) dibatasi hingga 30 persen,” katanya seperti dikutip dari Robb Report, Selasa (25/5/2021).

Pulau-pulau cantik berpasir putih di Maladewa. Negara kepulauan di Samudera Hindia itu melelang sewa 16 pulau pribadi untuk membantu memulihkan perekonomian yang hancur akibat pandemi Covid-16. (Sumber: Maldives Marketing & Public Relations Corporation)

Selama pembangunan proyek, pohon-pohon  juga tidak dapat ditebang tanpa ijin tertulis dari departemen terkait. Jikapun terpaksa menebang sebuah pohon, maka dua pohon harus ditanam sebagai penggantinya. Infratruktur harus dibangun dengan jarak 5 meter ke bagian dalam pulau dari batas vegetasi untuk melestarikan lingkungan yang ada.

Investor internasional yang tertarik dapat menawar hingga 6 Juni mendatang. Mereka harus membayar dana sebesar USD3.250 (atau setara dengan Rp46,6 juta) yang tidak dapat dikembalikan untuk memperoleh berkas penawaran. Mereka juga harus memenentukan tawaran pada pulau favorit mereka paling lambat pada 10 Juni pukul 10 pagi waktu setempat.

Baca Juga: Bintang Malam Di Pantai Maladewa

Penulis : Vyara Lestari Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU