Akui Aneksasi de facto Israel terhadap Palestina, Irlandia Jadi yang Pertama Melakukannya di Eropa
Kompas dunia | 27 Mei 2021, 17:32 WIBDUBLIN, KOMPAS.TV - Irlandia menjadi negara Eropa pertama yang mengakui tindakan aneksasi de facto Israel terhadap tanah Palestina.
Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Parlemen Irlandia melalui mosi yang diajukan partai oposisi, Sinn Fein, dan telah menerima dukungan seluruh partai, sebagaimana dilansir dari Al Jazeera, Rabu (26/5/2021).
Sehari sebelumnya, Selasa (25/5/2021), Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan mosi itu adalah sinyal yang jelas dari perasaan mendalam dari seluruh warga Irlandia.
Baca Juga: Bocah Israel 5 Tahun Jadi Satu-satunya Korban Selamat dalam Kecelakaan Kereta Gantung di Italia
"Berdasarkan skala, kecepatan, dan sifat strategis beserta maksud di balik tindakan Israel atas perluasan pemukimannya, membawa kami ke sebuah titik, yang mana perlu kami sampaikan secara jujur bahwa apa yang sebenarnya terjadi di sana adalah aneksasi de facto," kata Coveney.
Meski tidak mudah, Menurut Coveney, keputusan tersebut akan mencerminkan keprihatin Irlandia terhadap tindakan Israel dan dampak yang ditimbulkannya.
Coveney yang menjadi wakil Irlandia di Dewan Kemanan PBB untuk pembahasan tentang Israel dan Palestina dalam beberapa pekan terakhir, sebelumnya sempat pula mengecam serangan roket oleh militan Palestina, Hamas.
Baca Juga: Pendiri Hamas: Kami Memerangi Pendudukan Israel, Bukan Orang Yahudi
Setelah pemungutan suara, melalui akun pribadinya di Twitter, pemimpin partai Sinn Fein, Mary Lou MacDonald, menyampaikan bahwa mosi harus menandai konfrontasi baru yang tegas dan konsisten atas kejahatan Israel terhadap Palestina.
Hal senada juga disampaikan oleh editor Majalah Tribune sosialis Inggris, Ronan Burtenshaw lewat cuitan Twiiter di akun pribadinya.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV