RI Kecam Pengusiran Paksa Warga Palestina oleh Israel
Kompas dunia | 9 Mei 2021, 17:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam keras serangan teror yang dilakukan tentara Israel kepada warga Palestina.
Melalui akun Twitter resmi @Kemlu_RI, Indonesia menentang keras pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur.
Tidak hanya itu, RI juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa.
Serangan tersebut telah menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.
"Pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi DK PBB, hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa IV tahun 1949, dan berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan," tulis Kemenlu di akun Twitternya yang dikutip Minggu (9/5/2021).
Baca Juga: Bentrokan Polisi Israel dan Jemaah Salat Tarawih di Masjid Al-Aqsa, 178 Warga Palestina Terluka
Lebih lanjut Kemenlu mendesak masyarakat internasional lakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah Pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.
Senada dengan pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai serangan Israel ini merupakan tindakan yang brutal dan pengecut.
Penyerangan ini membuktikan dengan kasat mata bahwa otoritas Isreal memang tidak akan pernah menghentikan spirit imperialisnya.
"Tindakan brutal dan pengecut ini tidak saja bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan yang harus dijaga kedaulatannya, akan tetapi sekaligus merendahkan agama," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, Sabtu (8/4/2021).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV