> >

Mulai 3 Mei, Australia Larang Masuk Pendatang dari India

Kompas dunia | 3 Mei 2021, 01:35 WIB
Ilustrasi negara Australia (Sumber: sydney.com)

CANBERRA, KOMPAS.TV - Australia mengeluarkan larangan masuk ke negaranya bagi pendatang yang kedapatan telah menginjakkan kaki di India dalam kurun waktu 14 hari sebelum terbang ke Negeri Kanguru.

Melansir dari Simple Flying, Sabtu (1/5/2021), pelarangan sementara yang merupakan imbas dari semakin parahnya situasi Covid-19 di India itu akan mulai berlaku, Senin (3/5/2021).

Lewat pernyataan resminya, Pemerintah Australia mengaku tidak mudah dalam mengambil keputusan tersebut, namun untuk saat ini kesehatan publik adalah hal yang terpenting.

“Integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting untuk dilindungi, dan jumlah kasus Covid-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola,” terang dalam pernyataan resmi tersebut.

Baca Juga: Australia Rilis Rencana Kembangkan Industri Serangga yang Dapat Dimakan

Sementara itu, dalam pertemuan National Cabinet, dikonfirmasi bahwa pelarangan penerbangan dari India akan berlangsung 12 hari.

Dengan didasarkan pula pada proporsi pelancong luar negeri yang dikarantina di Australia, diketahui tertular Covid-19 ketika berada di India sebelumnya.

Selanjutnya, pelarangan sementara tersebut akan ditinjau kembali oleh Pemerintah Australia pada 15 Mei 2021 melalui konsultasi dengan Chief Medical Officer negara tersebut.

Namun, jika ada yang tidak mematuhi aturan tersebut, keputusan darurat berdasarkan Biosecurity Act 2015 dapat dikenakan berupa hukuman perdata 300 unit hukuman, lima tahun penjara, atau keduanya.

Baca Juga: India Larang Ekspor Vaksin Saat Tsunami Covid-19, Sejumlah Negara Kena Getahnya

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU