> >

Jepang Tutup Pintu Masuk bagi 152 Negara Termasuk Indonesia

Kompas dunia | 22 April 2021, 11:47 WIB
(kiri ke kanan) Menhan Prabowo Subianto, Menlu Retno Marsudi, Menlu Jepang Toshimitsu Motegi dan Menhan Jepang Nobuo Kishi dalam Pertemuan 2+2 Selasa (30/3) di Tokyo. (Sumber: Andy Lala)

TOKYO, KOMPAS.TV - Masifnya penyebaran kasus Covid-19 di Jepang, memaksa pemerintah Negeri Sakura mengeluarkan larangan masuk bagi 152 negara, termasuk Indonesia.

Dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jepang, larangan itu mulai berlaku pada Selasa (20/4/2021) hingga dua pekan ke depan.

Baca Juga: Jepang Minta Pfizer Tambah Pasokan Vaksin Covid-19

Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar larangan adalah Malaysia, Myanmar, Filipina, India, Amerika Serikat (AS), Kanada, Brasil, Inggris, Belanda, Israel, Arab Saudi, Palestina, hingga negara-negara Afrika.

"Untuk saat ini, warga asing yang telah tinggal di salah satu dari 152 negara atau wilayah berikut dalam waktu 14 hari sebelum permohonan pendaratan ditolak memasuki Jepang sesuai dengan pasal 5 ayat (1), butir (XIV) UU Kontrol Imigrasi dan Pengungsi," bunyi pernyataan Kemlu Jepang dalam situs resminya dikutip Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Korea Selatan Akan Tuntut Jepang karena Buang Air Limbah Radioaktif Nuklir ke Samudera Pasifik

Sedangkan, untuk warga yang bukan dari 152 negara tersebut, Tokyo menegaskan mereka masih bisa masuk Jepang. Meski, sebelumnya sempat transit melalui negara-negara yang dilarang.

Jepang mengambil tindakan intensif dalam menekan pertumbuhan kasus Covid-19 ini karena tak ingin memunculkan kekhawatiran baru, meski angkanya hanya berada di tiga ribuan per hari.

Baca Juga: Jepang Masih Buka Opsi Pembatalan Olimpiade

Terlebih Negeri Matahari Terbit itu kini tengah berusaha keras menyiapkan perhelatan olahraga terakbar di dunia, yakni Olimpiade Tokyo yang rencananya akan berlangsung Juli nanti.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU