> >

Penyidik Ungkap Derek Chauvin Lakukan Kekerasan yang Tak Perlu Saat Menahan George Floyd

Kompas dunia | 3 April 2021, 09:23 WIB
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin (Sumber: kstp.com via Tribunnews.com)

MINNEAPOLIS, KOMPAS.TV - Penyidik pembunuhan, Letnan Richard Zimmerman mengungkapkan, petugas kepolisian Derek Chauvin menggunakan kekerasan yang tak perlu saat menahan George Floyd.

Hal itu diungkapkan Zimmerman saat bersaksi pada sidang pembunuhan George Floyd yang dilakukan oleh Derek Chauvin, Jumat (2/4/2021).

Chauvin diadili setelah dirinya terekam menekan leher Floyd dengan lututnya dan menyebabkan ia tak mampu bernapas, kemudian dinyatakan tewas di Minneapolis, Amerika Serikat (AS), Mei lalu.

Baca Juga: Mobil Ditabrakkan ke Kerumunan Polisi di Gedung Capitol, Seorang Petugas dan Pelaku Tewas

Meski begitu, Chauvin membantah dakwaan pembunuhan dan penghilangan nyawa orang yang diberikan kepadanya.

Pada kesaksiannya, Zimmerman mengatakan ia tiba di lokasi kejadian setelah kematian Floyd untuk mengamankan bukti dan juga mencari saksi.

Zimmerman pun menegaskan bahwa polisi bertanggung jawab atas keselamatan dari setiap orang yang mereka tahan.

Baca Juga: Petugas Pemadam Kebakaran Mengaku Dihalangi Polisi saat Ingin Memeriksa George Floyd

“Hal itu (apa yang dilakukan Chauvin) sebenarnya tak perlu. Jika lutut Anda menekan leher seseorang, jelas Anda akan membunuh mereka,” ujarnya dikutip BBC.

Zimmerman pun melihat tak ada alasan bagi Chauvin untuk tetap menginjakkan lututnya di leher Floyd selama lebih dari sembilan menit.

Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU