Gugat "Sepatu Setan" yang Berisi Darah Manusia, Nike Meraih Kemenangan
Kompas dunia | 2 April 2021, 09:59 WIBBROOKLYN, KOMPAS.TV - Nike sukses meraih kemenangan setelah menggugat perusahaan seni kolektif Brooklyn, MSCHF atas "Sepatu Setan" yang kontroversial.
"Sepatu Setan" merupakan modifikasi dari Nike Air Max 97 dengan hiasan salib, pentagram dan tulisan “Luke 10:18”.
Namun yang membuatnya kontroversial adalah penggunaan darah manusia yang digunakan di sepatu tersebut.
Baca Juga: Kekejaman Junta Militer Myanmar, Lebih dari 40 Anak Terbunuh Sejak Kudeta
MSCHF memproduksi sepatu itu sebagai kolaborasi dengan rapper Lil Nas X, dan dijual seharga 1.018 dolar AS atau setara Rp14,7 juta.
Dilaporkan ada 666 sepatu yang dibuat, dan salah satunya telah dikapalkan
Hal ini membuat Nike langsung mengajukan gugatan hukum terkait pelanggaran merek dagang.
Baca Juga: Kehilangan Rp120 Juta di Bursa Saham, Pekerja Pabrik Bunuh Diri dengan Lompat ke Tungku Api Raksasa
Mereka meminta pengadilan federal di New York untuk menghentikan MSCHF menjual sepatu itu dan mencegah mereka menggunakan Swoosh-nya yang terkenal.
“MSCHF dan Sepatu Setan yang tak resmi menyebabkan kebigungan, delusi dan menciptakan hubungan yang keliru antara produk MSCHF dan Nike,” bunyi pernyataan Nike dikutip dari BBC.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV