Sri Lanka Tangguhkan Larangan Memakai Burka
Kompas dunia | 16 Maret 2021, 18:43 WIBKOLOMBO, KOMPAS.TV - Pemerintah Sri Lanka mempertimbangkan kembali usulan larangan memakai burka, Selasa (16/3/2021).
Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekara mengatakan bahwa dia sedang meminta persetujuan kabinet mengenai aturan pelarangan burka yang dianggap identik dengan ekstremisme agama.
Burka merupakan pakaian yang dikenakan perempuan muslim hingga menutupi tubuh dan wajah.
Menurut Weerasekara, pakaian seperti ini akan berdampak pada keamanan nasional.
Baca Juga: Sri Lanka Larang Burka dan Tutup 1.000 Sekolah Islam Yang Tidak Ikut Kebijakan Pendidikan Nasional
Namun, juru bicara pemerintah Keheliya Rambukwella mengatakan, larangan adalah keputusan serius yang membutuhkan konsultasi dan konsensus.
“Itu akan dilakukan dengan konsultasi. Jadi butuh waktu, ”ujarnya seperti dikutip dari the Associated Press.
Sebelumnya, seorang diplomat Pakistan dan seorang ahli PBB menyatakan keprihatinan tentang kemungkinan larangan tersebut.
Duta Besar Pakistan Saad Khattak menuliskan dalam twitternya bahwa larangan itu hanya akan melukai perasaan umat Islam.
Baca Juga: Sri Lanka Beri Ijin Penggunaan Darurat Vaksin Sputnik V Rusia
Penulis : Tussie Ayu Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV