Afghanistan Larang Gadis 12 Tahun ke Atas Nyanyi Depan Publik, Banjir Kritik
Kompas dunia | 15 Maret 2021, 10:50 WIBKABUL, KOMPAS.TV - Kritikan mendera peraturan yang melarang gadis Afghanistan berusia 12 tahun ke atas bernyanyi di depan umum.
Peraturan tersebut dikeluarkan oleh Direktur Pendidikan Ibu Kota Kabul, sejak beberapa hari lalu.
Pelarangan tersebut pun mendapatkan kritikan deras di media sosial. Para gadis pun membagikan video mereka bernyanti dengan tagar #IAmMySong.
Baca Juga: Kunjungi Tugu Peringatan Sarah Everard Tanpa Masker, Kate Middleton Dikritik Netizen
Kebijakan itu diyakini sebagai konsekuensi perjanjian damai dengan Taliban.
Di bawah Taliban, para gadis dilarang mendapatkan pendidikan dan kebanyakan musik dilarang.
Selain melarang gadis berusia 12 tahun ke atas, peraturan itu juga melarang mereka memiliki guru musik.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Berlakukan Darurat Militer di Yangon, Imbas Perusakan Pabrik China
Kementerian Pendidikan Afghanistan mengatakan bakal memeriksa lebih lanjut pelarangan itu, dan mungkin akan melakukan tindakan disiplin.
Pelarangan itu pun mendapat perhatian dari figur pendidikan dan aktivis, yang menyebutnya sebagai langkah mundur dari hak pendidikan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV