> >

Dobrak Hukum Kuno Jepang karena Tak Mau Lepaskan Nama Keluarganya, Pasangan Ini kesulitan Menikah

Kompas dunia | 7 Maret 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi pernikahan (Sumber: Tribunnews)

TOKYO, KOMPAS.TV - Pasangan asal Jepang kesulitan menikah setelah mereka mendobrak hukum kuno Jepang,yang hanya memperbolehkan satu nama keluarga.

Mari Inoue, yang sudah bertunangan dengan Kotaro Usui, menolak untuk melepaskan nama keluarganya atau nama keluarga sang kekasih.

Hal itu rupanya membuat mereka tak bisa menikah, karena hukum kuno Jepang mengharuskan pasangan menikah untuk mengadopsi satu nama keluarga.

Baca Juga: Senat Amerika Serikat Setujui Paket Bantuan Covid-19 Senilai 1.9 Triliun Dollar AS

Secara teori, baik sang suami atau istri bisa melepaskan nama keluarganya, dan mengadopsi nama keluarga pasangannya.

Tapi pada praktiknya, sebuah stadi mengungkapkan bahwa 96 persen adalah wanita yang kehilangan nama keluarganya.

“Saya melihat ini tidak adil. Seharusnya kami mendapatkan pilihan (untuk mempertahankan keduanya),” katra Inoue yang berusia 34 tahun dikutip dari BBC.

Baca Juga: Seorang Pria Suntikkan Otot Palsu di Lengan hingga Seperti Popeye, Akibatnya Ternyata Berbahaya

Tunangannya pun setuju dengan pemikiran Inoue. Dia sempat berpikiran mengubah nama keluarganya menjadi Inoue, tetapi banyak kerabatnya yang tak senang.

“Saya tak mau membuat keluarga saya sedih. Kami ingin bisa memilih untuk mengubah atau mempertahankan nama keluarga kami,” katanya.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU