Niat Hati Berburu Hantu, Empat Orang Ini Malah Didenda karena Langgar Lockdown Covid-19
Kompas dunia | 6 Maret 2021, 13:10 WIBSWANSEA, KOMPAS.TV - Empat orang pemburu hantu yang tengah melakukan pencarian mahluk halus malah menghadapi masalah lain.
Mereka diharuskan membayar denda oleh pihak kepolisian karena langgar aturan lokcodwn Covid-19.
Keempat orang tersebut didenda setelah melaukan perjalanan melalui Wales untuk berburu hantu dan melihat kastil di daerah Mumbles.
Baca Juga: Dihina Atasannya Sebagai Perempuan Tua, Wanita Ini Dapatkan Kompensasi Rp338 Juta
Seperti dilaporkan Wales Online, polisi menemukan mereka di dalam mobil pada Jumat (5/3/2021) dini hari.
Mereka telah berpergian sekitar 96km dari Cwmbran ke kota tepi pantai yang Indah di Swansea.
Baca Juga: Wanita Ini Tega Siksa Putrinya yang Berusia Tiga Tahun setelah Sang Suami Tak Bisa Dihubungi
“Tim 3 Townhill telah memberhentikan mobil di Mumbles pagi ini dengan empat orang dari Cwmbran yang datang untuk melakukan perburuan hantu dan melihat-lihat kastil,” ujar juru bicara kepolisian.
Selain didenda karena melanggar aturan Covid-19, pengemudi ternyata juga tak memiliki asuransi dan SIM.
Baca Juga: Seekor Kalkun Terbang dan Tabrak Kaca Kantor, Pemilik: Saya Kira Gempa Bumi
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV