> >

Model Cantik Ini Dijuluki Barbie Kejahatan Usai Lakukan Penipuan, Bahkan Mantan Pacarnya Jadi Korban

Kompas dunia | 27 Februari 2021, 13:19 WIB
Bruna Cristine Menezes de Castro, barbie kejahatan yang ditangkap karena melakukan penipuan. (Sumber: Newsflash/Daily Star)

GOIAS, KOMPAS.TV - Seorang model cantik asal Brasil dijuluki sebagai “Barbie Kejahatan” setelah melakukan penipuan secara online.

Bahkan mantan kekasihnya sendiri menjadi korban penipuan yang dilakukannya.

Model cantik, Bruna Cristine Menezes de Castro, 31 tahun melakukan penipuan penjualan ponsel yang ternyata barangnya tidaklah ada.

Baca Juga: Seram, Burung Camar Memakan Ratusan Jasad yang Jatuh ke Laut Seusai Terkena Longsor

Menurut polisi, sekitar 100 orang mengungkapkan Bruna telah menipu mereka.

Para pembeli dikabarkan telah melakukan pemesanan, tetapi Bruna tak pernah mengirimkan barangnya.

Dia berdalih karena masalah kesehatan atau masalah keluarga. Bruna juga menipu mantan kekasihnya, dengan mengaku sebagai ayahnya dan mengatakan dirinya mengalami kanker.

Baca Juga: Ini Dia Si Domba Gondrong Tersesat di Australia Yang Tidak Cukur Bulu 5 Tahun

Bruna pun meminta bantuan ke mantan pacarnya itu untuk meminta uang demi melakukan pengobatan.

Sang mantan pun dikabarkan telah memberikan sebesar 15.000 real atau setara Rp38 juta.

Baca Juga: Setelah 15 Tahun Hilang, Kucing Ini Akhirnya Kembali ke Pemiliknya

Akibat aksinya itu, Bruna pun ditangkap pada September 2015 lalu.

Namun, pengadilan Goias kembali memerintahkan penangkapannya, pada 18 Februari, setelah dia tak hadir pada setiap pertemuan layanan masyarakat yang harus dia hadiri sebagai bagian dari hukumannya.

Menurut pengadilan, Bruna membayar cicilan terakhir denda untuknya pada Septmeber 2017.

Baca Juga: Disebut Lakukan Genosida terhadap Muslim Uighur, China Kutuk Pernyataan Belanda

Setelah itu, dia meleatkan semua janji layanan masyarakat dan seluruh enam audiensi yang seharusnya dia lakukan.

Pengadilan terbaru Bruna seharusnya dilakukan pada13 Januari, namun kuasa hukumnya meminta sidang ditunda karena dia diduga mengalami Covid-19.

Meski akhirnya sidang dijadwalkan ulang pada 10 Feberuari, dia akhirnya tetap tak hadir sehingga pengadilan memberlakukan tahanan rumah kepadanya.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU