Istri Polisi Mengaku Bersalah Siksa dan Biarkan Asisten Rumah Tangganya Kelaparan hingga Tewas
Kompas dunia | 25 Februari 2021, 16:23 WIBSINGAPURA, KOMPAS.TV - Seorang istri polisi di Singapura mengaku dirinya bersalah telah menyiksa dan membiarkan asisten rumah tangganya (ART) kelaparan hingga akhirnya tewas.
Sang ART dikabarkan tewas karena luka-lukanya dan dengan berat badan hanya 24kg, 2016 lalu.
Istri polisi bernama Gaiyathiri Murugayan mengaku bersalah di persidangan atas 28 tuntutan kepadanya, termasuk pembunuhan kepada ART yasal Myanmar bernama Piang Ngaih Don, Selasa (23/2/2021) waktu setempat.
Baca Juga: Jatuh dari Kapal, Pria Ini Akhirnya Selamat Setelah Berpegangan 14 Jam dengan Sampah Laut
Jika akhirnya diputuskan bersalah, Murugayan bisa ditahan seumur hidup.
Seperti dikutip dari BBC, Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan aksi Murugayan, sebagai tindakan iblis dan tak manusiawi.
Pada persidangan, Piang mulai bekerja dengan Murugayan pada 2015 lalu, dan merupakan pekerjaan pertamanya di luar negeri.
Baca Juga: Tak Tahan dengan Rekan Serumahnya, Buronan Ini Serahkan Diri ke Polisi demi Ketenangan dan Kedamaian
Murugayan mulai menyiksa Pang sejak Oktober 2015, dengan mengatakan Piang bekerja lambat, tak bersih dan terlalu banyak makan.
CCTV yang dipasang di dalam rumah menunjukkan bagaimana Piang disiksa pada bulan-bulan terakhir hidupnya.
Murugayan bahkan dilaporkan membakar Piang dengan setrika baju yang panas dan dituduh telah “melemparnya seperti boneka kucing”.
Baca Juga: Laporkan Kematian Seorang Pengunjuk Rasa Akibat Aksi Brutal Polisi, Jurnalis Belarusia Disidang
Piang bahkan sering kali hanya makan irisan roti yang direndam dalam air, makanan dingin dari lemari es atau nasi.
Dia bahkan kehilangan 15 kg, sekitar 38 persen dari berat tubuhnya dalam waktu 14 bulan.
Baca Juga: Mencium Wanita yang Harusnya Ditilang karena Langgar Aturan Covid-19, Polisi Ini Dihukum
Piang akhirnya tewas pada Juli 2016 setelah disiksa Murugayan dan ibunya. Berdasarkan otopsi, Piang tewas karena kurangnya oksigen ke otak, setelah berulang kali dicekik.
Jaksa Penuntut pun meminta Murugayan dihukum seumur, sedangkan pengacaranya meminta pengurangan hukuman.
Hal itu dikarenakan Murugayan tengah depresi saat itu dan didiagnosis gangguan kepribadian obesesif kompulsif.
Baca Juga: Korea Utara Ternyata Perbudak Tawanan Perang Korsel dan Keturunannya di Pertambangan Batu Bara
Sementara itu ibunya dan sang suami, Kelvin Chelvam juga menghadapi sejumlah tuntutan.
Chelvam bahkan sudah dihukum oleh pihak kepolisian pada 2016 lalu.
Hal ini merupakan bagian dari penyiksaan terhadap ART di negara tersebut pada beberapa tahun terakhir.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV