201 WNI Dideportasi dari Kuching, Malaysia Melalui Entikong
Kompas dunia | 21 Februari 2021, 17:31 WIBKUCHING, KOMPAS.TV - KJRI Kuching telah dampingi dan membantu pemulangan deportasi 161 orang WNI dari depo tahanan Imigresen Bekenu, Sarawak, Malaysia pada Rabu (17/02/2021).
Para WNI terdiri atas 132 orang laki-laki dan 29 orang perempuan.
Selain dari depo tahanan Imigresen Bekenu, KJRI Kuching juga melakukan pendampingan deportasi 40 orang WNI dari Depo Imigrasi Semujan, Serian, Sarawak pada Kamis (18/02/2021).
Para WNI tersebut terdiri dari 29 orang laki-laki dan 11 orang perempuan.
Dilansir dari Kementerian Luar Negeri, seluruh WNI telah diterima langsung oleh Satgas Pemulangan WNI/PMI-B di PLBN Entikong Kalimantan Barat.
Kegiatan pemulangan WNI ini termasuk berjalan lancar.
Suksesnya segala proses kepulangan mulai dari administrasi hingga akomodasi, berkat kerjasama yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak Depo Imigrasi Bekenu dan Semuja, Pos CIQ Tebedu Sarawak serta semua pihak di PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV