> >

Culik dan Penggal Pendaki Prancis, Pria Aljazair Dihukum Mati

Kompas dunia | 19 Februari 2021, 07:34 WIB
Herve Gourdel saat akan dipenggal oleh grup Jund al-Khilafa, yang berafiliasi dengan ISIS, pada 2014 lalu. (Sumber: AP)

ALGIERS, KOMPAS.TV - Pengadilan Aljazair menghukum mati seorang pria yang menculik dan memenggal seorang pendaki Prancis.

Pendaki bernama Herve Gourdel diculik saat dirinya tengah menjelajahi Taman Nasional Djurdjura pada 2014 kaku.

Kemudian muncul video pemenggalan dari pria berusia 55 tahun dan grup Jund al-Khilafa, yang berafiliasi dengan ISIS mengaku bertanggung jawa atas kematiannya.

Baca Juga: Pendiri Sugarbook, Platform Kencan Lelaki Tua Tajir Dengan Gadis Muda, Ditangkap Polisi Malaysia

Namun, polisi telah menangkap salah satu tersangka Abdlemalik Hamzaoui. Dia pun muncul di pengadilan, Kamis (18/2/2021).

Namun, Hamzoui membantah turut serta dalam aksi pembunuhan tersebut.

Seperti dikutip BBC, Dia mengatakan pengadilan menghukumnya hanya karena demi menutup kasus dan menyenangkan Prancis.

Baca Juga: Ritual Santet dan Kutukan Mulai Digunakan Pengunjuk Rasa Anti Militer Myanmar di Kota Kuno Bagan

Sejumlah pendaki rekan Gourdel, yang juga sempat ditangkap, mengidentifikasi Hamzoui sebagai salah satu penculik mereka.

Meski Hamzoui dihukum mati, eksekusi tersebut tak akan langsung dilakukan.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU