Anulir Keputusan Trump dan Rujuk dengan WHO, AS Akan Bayar Rp2,8 Triliun
Kompas dunia | 18 Februari 2021, 16:10 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Pemerintah Amerika Serikat menegaskan bakal rujuk dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO) dengan mabayar 200 juta dolar AS atau setara Rp2,8 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri AS, Anthony Blinken kepada Dewan Keamanan PBB, Rabu (17/2/2021) waktu setempat.
Hal itu sekaligus menganulir keputusan Mantan Presiden AS, Donald Trump agar negara adidaya itu keluar dari WHO.
Baca Juga: Demonstrasi Dukung Rapper Katalan yang Dipenjara karena Hina Kerajaan Spanyol dan Polisi Rusuh
“Ini merupakan langkah kunci untuk maju dan memenuhi kewajiban finansial kami sebagai anggota WHO dan merefleksikan komitmen demi memastikan WHO memiliki dukungan yang diperlukan untuk memimpin respon global terhadap wabah (Covid-19), dan kami akan melakukan reformasi di masa depan,” ujarnya dikutip CNBC.
“Amerika Serikat akan bekerja dengan rekan dari seluruh dunia untuk memperluas kapasitas produksi dan distribusi demi meningkatkan akses, termasuk populasi yang terpinggirkan,” tambah Blinken.
Baca Juga: Tiga Gadis Kasta Dalit Kembali Jadi Korban Kekerasan, Dua Tewas, Satu Kritis
Blinken juga mengajak rekan-rekannya untuk melawan misinformasi dari vaksin Covid-19 dan dan membagikan informasi yang tepat mengenai awal virus Corona kepada tim pengawas.
Blinken menegaskan keputusan ini merupakan bentuk keseriusan Presiden AS, Joe Biden dalam memerangi wabah Covid-19.
Sejak berkuasa, Biden menganulir sejumlah keputusan Trump yang kontroversial, termasuk hengkang dari WHO.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV