Ada di Daftar Pemantauan Terorisme Internasional, Indonesia Akan Deportasi Warga Inggris
Kompas dunia | 3 Februari 2021, 01:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Indonesia menangkap seorang perempuan pemegang paspor Inggris yang masuk daftar pemantauan orang terkait terorisme, dan akan segera mendeportasi perempuan tersebut, demikian dilansir Straits Times, Selasa, (02/02/2021)
Perempuan tersebut bernama Tazneen Miriam Sailar, terlahir di Manchester dan masuk Islam saat menikah dengan seorang laki-laki Indonesia bernama Acep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad al Indunisy.
Tazneen saat ini tidak menghadapi tuduhan apapun terkait terorisme.
Tazneen bersama almarhum suaminya berada dalam daftar pemantauan kelompok ekstrim internasional dan domestik, termasuk atas seorang warga Prancis yang berada dalam video pemenggalan yang dilakukan ISIS dan seorang lagi yang dekat dengan pelaku pembantaian di Prancis.
Baca Juga: Kemenkum HAM Bali Perketat Masuknya WNA Pasca Youtuber dan Kristen Gray Dideportasi
Sailar, 47 tahun dan anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun, ditahan di Jakarta setelah ditangkap akhir tahun lalu karena alasan keimigrasian, tutur pengacaranya, Farid Ghozali.
"Sailar saat ini berada di dalam tahanan menunggu kepulangan ke Inggris yang akan difasilitasi kedutaaan Inggris," tutur juru bicara Imigrasi, Ahmad Nursaleh seperti dilansir Straits Times.
Kedutaan Inggris menolak untuk berkomentar dan belum ada informasi kapan deportasi akan dilakukan.
Dokumen kepolisian Indonesia tidak menyebut alasan Sailar berada dalam daftar pemantauan bersama 400 orang lainnya, termasuk almarhum suaminya yang tewas terbunuh di Suriah tahun 2015, tutur seorang sumber yang dikutip Straits Times.
Baca Juga: Sergey Kosenko, Selebgram Rusia Yang Dideportasi Ternyata Juga Pengusaha Waralaba Online
Tazneen dan pasangannya dinikahkan oleh Abu Bakar Baasyir, pemimpin spiritual kelompok ekstremis Jamaah Islamiyah, demikian menurut berbagai sumber yang dikutip Straits Times.
Jamaah Islamiyah berada di belakang berbagai serangan bom, termasuk bom Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.
Sailar menjalankan sebuah yayasan yang mengirim bantuan kepada perempuan dan anak-anak di wilayah konflik Suriah.
Baca Juga: Polisi Rilis 11 Foto DPO Teroris Poso Kelompok MIT
Pengacaranya, Farid Ghozali, menuturkan, Tazneen tiba di Indonesia tahun 2005 sebagai sukarelawan medis sebuah LSM Kristen yang membantu korban bencana alam.
Tazneen lahir di Manchester 20 Februari 1973, memegang paspor Inggris dan menurut daftar tersebut memiliki dua nama alias.
Aparat anti-terorisme Indonesia sempat menginterogasi Sailar namun tidak ada dakwaan yang dilancarkan Indonesia atas Tazneen, tutur Ghozali,"Jadi sekrang kami fokus pada urusan imigrasi," tambahnya sambil menekankan, Tazneen berharap tetap bisa tinggal di Indonesia.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV