Erdogan: Turki Butuh Konstitusi Baru
Kompas dunia | 2 Februari 2021, 02:55 WIBANKARA, KOMPAS.TV - Dalam sebuah komentar tak terduga hari Senin, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berbicara tentang perlunya merancang konstitusi baru yang ‘sipil’ untuk Turki.
Dalam pidato yang disiarkan televisi setelah pertemuan Kabinet, Erdogan mengenang bahwa dua konstitusi terakhir negara itu, yang disahkan pada tahun 1961 dan 1982, dirancang setelah kudeta militer, dan berisi jejak pengawasan militer yang tak terhapuskan.
Erdogan mengatakan konstitusi baru harus menjadi konstitusi ‘sipil’. Namun ia tidak merinci lebih lanjut apa maksud perkataannya itu.
Baca Juga: Oposisi Turki Terganggu dengan Hakim yang Gunakan Jilbab, Erdogan Menghinanya sebagai Fasis
"Mungkin waktunya telah tiba bagi Turki untuk memperdebatkan konstitusi baru," kata Erdogan seperti dikutip dari the Associated Press. “Pekerjaan ini harus dilakukan di depan rakyat dan melalui partisipasi semua perwakilan mereka secara transparan, dan teks yang muncul harus disajikan kepada rakyat untuk persetujuan mereka,” tambahnya
Erdogan menambahkan bahwa dia akan membahas masalah ini dengan sekutu nasionalis partainya.
"Jika kita mencapai kesepahaman dengan mitra kita, kita bisa mengambil tindakan untuk konstitusi baru dalam periode mendatang," katanya.
Baca Juga: Turki Hanya Perlu Empat Hari Untuk Vaksinasi 700,000 Tenaga Kesehatan
Pada tahun 2018, Turki beralih dari sistem parlementer ke sistem presidensial eksekutif yang memusatkan sebagian besar kekuasaan di tangan presiden. Transisi tersebut terjadi setelah referendum yang mengamandemen beberapa pasal dalam Konstitusi 1982.
Secara terpisah, Erdogan juga mengatakan Turki sedang membangun fasilitas peluncuran satelit mikro yang akan segera mulai mengirim satelit Turki dan asing.
Penulis : Tussie-Ayu
Sumber : Kompas TV