Kembali Makan Korban Jiwa, Tiktok Diblokir di Italia
Kompas dunia | 23 Januari 2021, 12:06 WIBSISILIA, KOMPAS.TV - Seorang anak di Italia meninggal karena mengikuti tantangan “blackout” di aplikasi Tiktok. Setelah kejadian itu, pemerintah Italia melarang Tiktok bagi pengguna dengan keterangan umur yang tak terverifikasi.
Korban adalah seorang anak berumur 10 tahun dari pulau Sisilia, wilayah selatan Italia. Ia meninggal di sebuah rumah sakit di Palermo pada Kamis (21/1/2021).
“Blackout challenge” adalah tantangan mencekik diri sendiri sampai tak sadar. Pelaku tantangan berharap bisa sadar kembali beberapa saat kemudian.
Namun, korban melakukan tantangan itu menggunakan ikat pinggang hingga terkena serangan jantung.
Baca Juga: Lomba Joget TikTok Dibubarkan Karena Langgar Protokol Kesehatan
Kejaksaan Italia masih menyelidiki kasus ini.
Aplikasi Tiktok memiliki aturan yang mewajibkan pengguna berusia minimal 13 tahun. Namun, otoritas perlindungan data Italia pernah menegur Tiktok pada Desember 2020 karena aplikasi asal Cina itu melonggarkan aturan mereka.
Tiktok juga mendapat teguran karena tak transparan dan tak menghargai privasi penggunanya.
Pelarangan ini akan berlaku hingga 15 Februari 2021 untuk memberi waktu evaluasi bagi pemerintah Italia.
Sebelumnya, Tiktok juga memakan korban pada Agustus 2020. Di Amerika Serikat seorang remaja perempuan berumur 15 tahun tewas karena overdosis obat. Saat itu ia sedang mengikuti “Benadryl challenge”.
Baca Juga: Langgar Hak Cipta Lagu, TikTok Digugat Rp13 M
Pada November 2020 seorang remaja di Chile juga meninggal karena mengikuti “suicide challenge” di Tiktok. Korban ditemukan orang tuanya di depan komputer dengan penghitung waktu tampil di monitor komputer.
“Untuk seluruh orangtua, perhatikanlah anak-anak kita. Jangan biarkan anak-anak kita bermain telepon genggam hanya agar kamu bisa lebih santai dan melepaskan tanggung jawabmu,” kata orang tua korban di Chile, dikutip dari TheSun.
Tiktok sendiri sedang memperketat aturan privasi bagi pengguna di bawah umur 18 tahun, utamanya bagi pengguna berumur 13-15 tahun. Aturan itu mulai berlaku karena desakan dari pembuat kebijakan di Amerika Serikat setelah banyak korban meninggal karena mengikuti tantangan Tiktok.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV