China Resmi Izinkan Kapal Penjaga Pantai Tembak dan Tahan Kapal Asing
Kompas dunia | 22 Januari 2021, 22:02 WIBBEIJING, KOMPAS.TV – China hari Jum’at (22/01/2021) mengesahkan aturan yang secara eksplisit mengizinkn kapal penjaga pantai mereka (coast guard) menembak kapal asing, demikian dilansir Reuters, Jum'at (22/01/2021)
Manuver China itu diperkirakan bakal membuat Laut China Selatan yang saat ini penuh ketegangan akan makin tegang lagi. Saat ini China memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur, dan dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan.
China berkali-kali mengirim kapal penjaga pantai untuk mengejar kapal asing dari negara lain yang kerap berujung pada penenggelaman kapal-kapal tersebut.
Indonesia juga berkali-kali berhadapan dengan kapal penjaga pantai China di zona ekonomi lepas pantai kepulauan Natuna dimana beberapa menjadi insiden antara penjaga pantai dan kapal pengawasan perikanan Indonesia dan kapal penjaga pantai China.
Baca Juga: Benda Mirip Rudal Bertuliskan Bahasa China Ditemukan di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau
Lembaga legislatif tertinggi China, yaitu Kongres Rakyat Nasional meloloskan Undang-Undang itu hari Jum’at (22/01/2021), menurut laporan media pemerintah yang dikutip Reuters.
Sebelum mendapat pengesahan Kongres Rakyat Nasional hari Jum'at (22/01/2021), beredar secara resmi draft rancangan UU yang juga diterima media.
Menurut tulisan dalam rancangan UU itu, disana tertulis, kapal penjaga pantai mendapat ijin untuk menggunakan “apapun yang diperlukan” untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing.
Baca Juga: Penampakan Benda Mirip Rudal di Anambas, Ada Tulisan China?
Rancangan UU itu menjabarkan secara spesifik aturan penggunaan, hingga mengatur tentang tipe senjata yang boleh digunakan untuk setiap situasi tertentu, baik senjata genggam, senjata kapal, maupun senjata udara.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV