Pewaris Samsung Mendapat Hukuman 2,5 Tahun Penjara Atas Tindak Korupsi
Kompas dunia | 18 Januari 2021, 23:23 WIBPengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Park pekan lalu atas tindak korupsi tersebut, yang menyebabkan pemakzulan mantan kepala negara itu. Selesai
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV